Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melakukan penyusunan rencana kontigensi bencana gempa bumi dan tsunami di Grand Abe Hotel, Kota Jayapura, Papua, Kamis (31/8/2023).
Giat ini difasilitasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan melibatkan Akademisi Uncen dan instansi teknis Lainnya termasuk perwakilan masyarakat di daerah rawan bencana.
Direktorat Kesiapsiagaan Kedeputian Bidang Pencegahan BNPB Dyah Rusmiasi mengatakan dokumen rencana kontigensi merupakan suatu dokumen perencanaan untuk menghadapi keadaan darurat.
“Perlu diketahui bahwa Papua merupakan salah satu daerah di Indonesia yang rawan terhadap gempa bumi dan tsunami untuk itu kami membuat perencanaan ke depan apa yang harus dilakukan saat terjadi bencana,” katanya.
Menurut Dyah, penyusunan dokumen rencana kontigensi melibatkan unsur pemerintah daerah, akademisi dan juga dari dunia usaha.
Dia menjelaskan pihaknya memahami bahwa risiko terjadi bencana bisa terjadi di Papua sehingga BNPB bersama Pemkot Jayapura melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat melakukan penyusunan dokumen rencana kontigensi bencana gempa bumi dan tsunami.
“Dokumen tersebut memuat tentang skenario kejadian bencana yang diambil dari kejadian terburuk bersumber dari BMKG kemudian skenario tersebut kami petakan kemudian bagaimana melakukan penanganan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Jayapura Asep Khalid mengatakan setelah penyusunan dokumen rencana kontingensi tersebut telah menjadi sebuah dokumen maka pihaknya akan meneruskan menjadi salah satu aturan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Sehingga diharapkan pada 2023 peraturan itu sudah bisa direalisasikan,” kata dia.
Asep menambahkan berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kota Jayapura merupakan salah satu wilayah yang rawan terhadap gempa bumi dan tsunami.
“Kalau dilihat dari penyusunan dokumen wilayah di pesisir pantai merupakan zona merah atau rawan tsunami,” ujarnya.
SAV