Koreri.com, Masohi – Penjabat Bupati DR. Rakib Sahubawa, S.Pi, M.Si menghadiri Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA – PPAS RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Paripurna berlangsung di gedung DPRD Malteng, Senin (25/9/2023).
Hadir dalam acara tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Malteng, Forkopimda, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD lingkup Pemda setempat.
Dalam sambutan Penjabat memastikan akan menempuh kebijakan dengan melakukan refocussing anggaran pada sejumlah OPD berupa strategi pengurangan anggaran, penghapusan, pengalihan dan penundaan pembayaran 15% dari kegiatan fisik.
Kebijakan ini ditempuh untuk mensiasati adanya defisit yang terjadi pada APBD Malteng 2023.
Selain defisit, kata dia, juga adanya Surat Edaran Mendagri tentang pendanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
“Surat Edaran itu terkait alokasi anggaran pemilu dibebankan pada APBD tahun 2023 sebesar 40% dan tahun anggaran 2024 sebesar 60% sesuai naskah perjanjian hibah daerah. Dan sesuai amanat Permendagri Nomor 84 Tahun 2022, maka harus melakukan penyesuaian anggaran pengawasan pada Inspektorat sesuai mandatory spanding sebesar 0,75 persen,” urai Penjabat.
Dikatakan, adanya defisit APBD 2023 sebesar Rp 111 Miliar menyebabkan Pemerintah harus melakukan refocussing anggaran pada OPD.
Sejalan dengan asumsi Makro Ekonomi Daerah Malteng, maka dalam rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2023 secara umum Besaran Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.1.731.763.649.000, meningkat menjadi Rp. 1.788.064.875.000, atau mengalami peningkatan sebesar Rp. 56.301.226.000.
Dikatakan, peningkatan tersebut terjadi pada komponen pendapatan asli daerah.
Sedangkan besaran rancangan belanja adalah Rp. 175.315.450.564 meningkat menjadi Rp.1.789.190.883.000 atau mengalami peningkatan sebesar Rp. 31.875.432.436.
Sahubawa juga menyampaikan harapannya semoga rancangan perubahan KUA PPAS Malteng TA 2023 dapat segera dibahas guna mendapatkan kesepakatan dan berjalan lancar untuk membawa manfaat bagi kepentingan bersama seluruh masyarakat di daerah ini.
RIL















