Sah, APBD Perubahan Kabupaten Teluk Bintuni T.A 2023 Sebesar Rp3,2 T

Bupati Teluk Bintuni LKPJ 2022
Bupati Ir. Petrus Kasihiw, MT saat menyerahkan LKPJ Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Teluk Bintuni Simon Dowansiba, Selasa (26/9/2023) / Foto : Ist

Koreri.com,Bintuni – Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah peeubahan (RAPBD-P) Kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2023 akhirnya DPRK menyetujuinya menjadi peraturan daerah (Perda).

Dokumen peraturan daerah APBD Perubahan T.A 2023 itu disetujui dalam rapat paripurna DPRK Teluk Bintuni yang dipimpin Ketua Simon Dowansiba,S.E didampingi dua Wakil Ketua dan anggota dewan serta Bupati Ir Petrus Kasihiw,M.T bersama Sekda dan pimpinan OPDnya di ruang rapat paripurna DPRK, Jumat (29/9/2023)

DPR Kabupaten Teluk Bintuni menetapkan APBD Perubahan TA 2023 sebesar Rp3,2 Triliun melalui pendapat akhir fraksi dan permintaan persetujuan dari meja pimpinan.

Sekretaris DPRK (Sekwan) Teluk Bintuni, Mesak Pasali, membacakan SK DPRK Teluk Bintuni Nomor 5 Tahun 2023 yang mengesahkan Ranperda tentang APBD Perubahan Teluk Bintuni TA 2023.

Rincian APBD Perubahan Teluk Bintuni TA 2023 meliputi pendapatan daerah Rp3.288.729.838.707 triliun, belanja daerah Rp3.411.986.275.038, dengan surplus/defisit minus Rp123.256.436.331 miliar.

PAD mencapai Rp70.000.000.000 miliar, sementara pendapatan transfer Rp3.108.539.214.27. Lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat Rp106.190.624.432.

Penerimaan pembiayaan daerah Rp130.256.436.331 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan daerah Rp74.000.000.000 miliar. Pembiayaan neto Rp123.256.436.331 miliar dan Silpa Rp0.

Dalam pidatonya, Bupati Teluk Bintuni IrPetrus Kasihiw,M.T menegaskan pentingnya mempersiapkan dokumen dan syarat-syarat untuk mengikuti evaluasi Ranperda tentang APBD Perubahan Teluk Bintuni TA 2023 di tingkat provinsi.

Hal ini bertujuan agar Perda tentang APBD Perubahan Teluk Bintuni TA 2023 dapat segera dilaksanakan, mendorong pembangunan ekonomi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kasihiw menekankan bahwa keselamatan dan kesejahteraan masyarakat merupakan hukum tertinggi. Ia pun mengajak semua pihak untuk bekerja bersama, berkolaborasi, berinovasi, dan melakukan terobosan guna mewujudkan visi Teluk Bintuni yang maju, produktif, dan berdaya saing.

“Kita harus saling menguatkan karena perubahan tidak menunggu orang lain, tetapi kitalah yang ditunggu untuk memulai perubahan. Membangun Teluk Bintuni tidak bisa sendirian,” tandasnya.

RED

Exit mobile version