Dukung Keputusan Pemerintah Pusat, DAP Tegaskan Pj Gub PB Tidak Harus OAP

IMG 20231006 WA0034
Ketua DAP Wilayah III Doberay Keliopas Meidodga.(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Manokwari – Pemerintah Pusat segera menetukan nama calon Pj Gubernur Papua Barat pengganti Drs. Paulus Waterpauw, M.Si, termasuk 3 nama yang diusulkan DPR Papua Barat.

Tiga nama calon Pj Gubernur yang diusulkan DPR Papua Barat yaitu Yacob Fonataba, Velix Vernando Wanggai dan Valentinus Sudarjanto Sumito mendapat dukungan penuh dari Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay.

Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Keliopas Meidodga mengatakan mendukung penuh pemerintah pusat untuk menentukan calon Pj Gubernur Papua Barat berdasarkan kapasitas dan rekam jejak.

Ditegaskan Keliopas Meidodga bahwa calon Pj Gubernur Papua Barat tidak harus OAP, yang penting bisa bekerja untuk orang banyak.

“Kita tetap taat pada aturan dan tidak perlu memaksakan diri harus OAP untuk kepentingan tertentu dan malah bisa memicu konflik horizontal. Lebih baik non-OAP agar di tengah posisinya, tidak berpotensi menimbulkan kecurigaan,” ujar Meidodga dalam siaran persnya yang diterima media ini, Jumat (6/10/2023).

Menurutnya, tidak ada perbedaan secara prinsip antara OAP dan non-OAP.

Ditambahkan Meidodga, non-OAP juga tak masalah asal bisa menjaga netralitas.

“Karena ini menjelang tahun politik jadi pusat harus benar-benar selektif mendengar suara akar rumput. Bukan hanya perwakilan tertentu yang mungkin malah tidak mewakili suara kebenaran,” ungkapnya.

Senada dengannya, tokoh adat Matias Makambak juga sepakat, figur non-OAP bukan pertimbangan mutlak dalam memilih calon pj gubernur. Calon pj harus orang yang punya rekam jejak bersih dan berkomitmen untuk kepentingan rakyat.

“Tentunya yang memenuhi syarat. Salah satunya bapak Valentinus Sudarjanto Sumito. Beliau sudah pernah menjabat sebagai Pj Sekda Papua Tengah dan Pj Bupati Mimika dan beliau juga sangat layak untuk menjadi Pj Gubernur Papua Barat saat ini,” imbuhnya.

RLS