Koreri.com, Manokwari– Setelah melalui proses empat kali pertemuan antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat akhirnya menyepakati angka yang tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat pada tahun 2024.
Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ini antara Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si sebagai pihak pertama dengan pihak kedua Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya,S.Sos di Swissbell hotel Manokwari, Minggu (29/10/2023) pagi.
Pj Gubernur Paulus Waterpauw melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Barat Thamrin Payapo mengatakan, seusai surat edaran Mendagri nomor : 900.1.9.1/435/SJ maka pemerintah daerah dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu telah menandatangani NPHD Pilkada sebesar Rp 200.032.010.000.
“Total anggaran pilkada untuk KPU Papua Barat sebesar Rp 200.032.010.000, untuk 40 persen sebesar Rp 80 miliar dicairkan 14 hari setelah penandatanganan NPHD,” jelas Thamrin Payapo kepada wartawan.
Dikatakan Payapo bahwa penandatanganan NPHD pilkada yang dilakukan untuk keseluruhan sehingga tidak ada lagi teken 40 dan 60 persen, namun disesuikan penganggaran 40 persen bersumber dari APBD Perubahan 2023 kemudian 60 persen dianggarkan pada APBD induk 2024.
Pembahasan dana hibah pilkada yang cukup panjang, secara teliti, cermat oleh TAPD melibatkan lembaga auditor berkompeten dengan mekanisme shering anggaran maka ditemukan angka yang sesuai dalam pertemuan keempat diapresi Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya.
Dalam keterangan persnya kepada wartawan Paskalis Semunya mengungkapkan, awalnya KPU mengusulkan anggaran pilkada sebesar Rp 278 miliar, setelah dirasionalisasi belum mendapat angka yang sesuai sehingga pada pertemuan ketiga mendapat angka Rp 221 miliar namun masih deadlook dan pada pertemuan keempat menyepakati nilai Rp Rp 200.032.010.000.
“Kami mengapresiasi kebijakan Pak Pj Gubernur yang menerima angka yang sudah di NPHD-kan, jadi sesuai dengan instruksi Mendagri bahwa pada lama tanggal 10 november 2023 setiap daerah sudah melaporkan kesiapan 40 persen NPHD, jadi agenda Provinsi sudah tuntas,” ujarnya.
KENN
