Bawaslu Papua Barat Belum Teken NPHD Pilgub, Begini Penjelasan Pemprov

IMG20231029083055 scaled

Koreri.com, Manokwari- Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Komisi Pemilihan Umum setempat telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemilihan gubernur dan wakil gubernur periode 2024-2029 dengan total anggaran Rp 200.032.010.000.

Namun bagaimana dengan anggaran hibah Kepada badan pengawas pemilu (Bawaslu) Papua Barat yang juga lembaga penyelenggara yang bertugas melaksanakan pemilu yang damai, berkualitas dan bermartabat bersama mitra kerjanya KPU.

Pj Gubernur Papua Barat melalui Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat Thamrin Payapo mengaku anggaran hibah pengawasan pilkada ke Bawaslu belum dibahas.

“Bawaslu belum pembahasan anggarannya, nanti Pak Sekda ada waktu baru kita bahas,” jelas Payapo kepada wartawan usai penandatanganan NPHD Pilgub untuk KPU di Hotel Swissbell Manokwari, Minggu (29/10/2023).

Padahal Bawaslu Papua Barat sudah mengajukan usulan anggaran hibah kepada pemerintah daerah beberapa waktu lalu sebesar Rp 100 miliar tetapi tidak digubris pemerintah.

Thamrin mengklaim bahwa rancangan anggaran hibah yang diusulkan Bawaslu Papua Barat sebesar Rp 90an miliar dan tidak ada masalah, namun hingga saat ini belum ada pertemuan dengan lembaga pengawas pemilu itu untuk merasionalisasikan anggaran tersebut.

Sayangnya Bawaslu Papua Barat juga akan menyampaikan kesiapan NPHD 40 persen pada pertemuan dengan mendagri tanggal 10 November 2023 nanti, apa yang akan dijelaskan ketua Bawaslu setempat kepada pemerintah pusat.?

KENN

Exit mobile version