Koreri.com, Ambon – Warga masyarakat tiga desa di Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku masing-masing Romeam, Rumngewur dan Awear menuntut pertanggungjawaban Pemerintah daerah setempat.
Hal itu berkaitan dengan terbengkalainya pekerjaan jalan di wilayah mereka oleh kontraktor pelaksana yang tidak kunjung rampung hingga saat ini.
Untuk diketahui, proyek jalan tersebut dikerjakakan sejak 2017 oleh PT. Putra Tanimbar Sejahtera.
Warga masyarakat setempat mengeluhkan pembangunan proyek disana lantaran pekerjaan yang tidak kunjung usai hingga saat ini.
Salah satu tokoh masyarakat Bey Maiseka dalam pernyataannya melalui telepon selulernya kepada media, Selasa (12/8/2023) lalu mengakui bahwa proyek tersebut sudah tidak dikerjakan lagi.
“Bahkan sampai saat ini tidak pernah ada kejelasan dari pihak kontraktor pelaksana alasan mereka menghentikan pekerjaan proyek ini,” bebernya.
Bey mengaku kondisi terakhir jalan saat masih dikerjakan kontraktor hanya ditaburi batu sehingga amburadul dan berdampak pada kualitas yang tidak memadai lantaran terkesan asal jadi.
Tak hanya soal pekerjaan jalan yang terbengkalai, PT Putra Tanimbar Sejahtera ternyata juga meninggalkan tunggakan ke warga setempat.
Perusahaan tersebut masih berhutang batu mangga dan batu kerikil milik sekitar 250 warga di ketiga desa.
Adapun harga batu mangga sebesar Rp350 ribu sedangkan batu kerikil Rp400 ribu.
“Sampai sekatan kontraktor belum bayar apa-apa,” bebernya.
Tiga kepala desa di wilayah itu telah melakukan berbagai upaya ke Pemerintah Kabupaten Tanimbar agar pekerjaan namun tak juga membuahkan hasil.
“Tiga kepala desa sudah mendatangi Pemerintah Kabupaten tapi sama saja, mereka cuek saja dengan kondisi ini. Bahkan juga tidak ada informasi yang jelas mengenai kelanjutan pekerjaan jalan tersebut,” sambung Bey.
Olehnya itu, masyarakat ke tiga desa kembali mendesak Pemda agar pekerjaan jalan yang sudah terhenti lama bisa segera dilanjutkan.
“Kami berharap pengerjaannya bisa diselesaikan dengan baik dan juga agar warga sekitar bisa menikmatinya. Dan pihak PT. Putra Tanimbar Sejahtera juga harus selesaikan hak masyarakat yang mana belum terbayar sampai saat,” desaknya.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh bahwa pekerjaan jalan tersebut terhenti sejak 2020 dan tidak pernah dikerjakan lagi alias terbengkalai hingga saat ini.
JFL