DIPA APBN 2024 Senilai 11,38 T, Pj Gubernur PBD Ingatkan Soal Kualitas Serapan

Pj Gub PBD Penyerahan DIPA 2024
Pj Gubernur PBD Muhammad Musa'ad saat menyerahkan DIPA dan buku TKD APBN tahun 2024 dengan meletakan tangannya di atas aplikasi keuangan di Ballroom Pollaris Hotel Vega, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (15/12/2023) / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Kementerian Keuangan RI melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Barat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Lingkup Provinsi Papua Barat Daya (PBD) Tahun

Anggaran (TA) 2024, Jumat (15/12/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Pollaris Hotel Vega, Kota Sorong ini sekaligus sebagai simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2024 dihadiri Pj Gubernur Muhammad Musa’ad, Anggota BP3OKP Perwakilan PBD Otto Ihalauw, para kepala daerah Kabupaten/Kota, pimpinan perwakilan Kementerian/ lembaga serta pimpinan OPD di lingkup Pemprov PBD.

Di momen itu, Pj Gubernur PBD menyerahkan DIPA dan buku TKD APBN tahun 2024 dengan meletakan tangannya diatas aplikasi keuangan, akses pun terbuka.

Pj Gubernur dalam pernyataannya menekankan komitmen bersama bahwa ini adalah uang rakyat yang dikelola oleh Kementerian Keuangan RI dan kemudian dikembalikan kepada masyarakat.

“Karena sumbernya dari rakyat sehingga harus dikembalikan ke rakyat,” tekannya.

Kemudian, Pj Gubernur menyinggung soal kualitas serapan.

“Kita harus memastikan kualitas serapan. Jangan sampai kita mengejar serapan yang tinggi tetapi kualitasnya rendah. Artinya program-program tidak tepat sasaran dan hanya lebih banyak habis di birokrasi seperti rapat-rapat, perjalanan dinas sehingga tidak sampai ke rakyat. Ini yang harus dihindari,” tegasnya mengingatkan.

Berbeda dari tahun sebelumnya, proses pengesahan DIPA 2024 dilakukan melalui proses digitalisasi sejak perencanaan, penganggaran, hingga penandatanganan secara elektronik.

Penerapan digitalisasi ini merupakan salah satu upaya penjaminan kenirsangkalan sumber daya terkait data dan informasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

APBN tahun 2024 terus mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, menuju Indonesia Maju dengan terus membangun fondasi kualitas SDM, infrastruktur, dan reformasi lainnya. APBN akan terus menjaga stabilitas sosial ekonomi dan mendukung program prioritas nasional.

Secara Nasional APBN tahun 2024 menargetkan Pendapatan Negara sebesar Rp2.802,3 triliun yang didukung optimalisasi dan stabilitas iklim investasi di tengah ketidakpastian global.

Adapun Belanja Negara ditetapkan sebesar Rp3.325,1 triliun, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp2.467,5 triliun (naik 8,6%) dan TKD Rp857,6 triliun (naik 5,3%).

Alokasi APBN 2024 untuk Provinsi Papua Barat Daya senilai Rp11,38 Triliun yang terdiri dari alokasi TKD senilai Rp8,47 Triliun dan alokasi Belanja Pemerintah Pusat senilai Rp2,91 Triliun.

Alokasi anggaran TKD senilai Rp8,47 Triliun terbagi sebagai berikut:

Tabel DIPA TKD APBN PBD 2024

 

KENN