Amanupunnjo Soroti Respon Aneh Kejari Saparua Soal Dugaan Korupsi Tanasale

IMG 20240106 WA0013

Koreri.com, Ambon – Warga masyarakat Leinitu, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah kembali menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri Saparua atas penanganan laporan pengaduan atas dugaan tindak pidana korupsi Penjabat setempat Decky Tanasale.

Sorotan tersebut disampaikan salah satu anak Negeri Leinitu Yapi Amanupunnjo, menyusul respon yang ditunjukkan Kejari Saparua atas laporan Dugaan Korupsi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa setempat yang disampaikan beberapa waktu lalu.

Kepada media ini, Sabtu (6/1/2024), Yapi Amanupunnjo kemudian membeberkan respon Kejari Saparua yang dinilai sangat aneh.

“Kami sangat mempertanyakan kinerja dari Kejaksaan Negeri Saparua dalam merespon laporan kasus dugaan korupsi ADD dan DD Negeri Leinitu yang menurut kami sangat aneh dan tak masuk akal,” bebernya.

Fakta pertama, Kejari Saparua tidak memanggil dan memeriksa Penjabat Decky Tanasale di kantor Kejaksaan atau kantor desa setempat.

“Pemeriksaan malah dilakukan di kediaman Penjabat Decky Tanasale,” sambungnya.

Kedua, lanjut Amanupunnjo, Kejari Saparua menugaskan salah satu pegawai bukan Jaksa yang biasanya menangani perkara atau penyidik.

“Kejaksaan Negeri Saparua malah menugaskan seorang pegawai yang notabene dia bukan seorang Jaksa. Tapi hanya pegawai negeri sipil biasa,” lanjutnya.

Ketiga, tambah Amanupunnjo, pemeriksaan pun dilakukan selama satu jam di dalam rumah. Dan anehnya, terpantau rumah hingga jendela di tutup saat berlangsung pemeriksaan.

“Dari fakta-fakta ini tentunya menjadi pertanyaan bagi kami, masyarakat Leinitu, sebenarnya ada apa? Kenapa bukan diperiksa di kantor Kejaksaan Saparua atau kantor desa tapi ini malah di kediaman pejabat Decky Tanasale, ada apa ini?” herannya tak habis pikir.

Menariknya lagi, dalam pemeriksaan kurang lebih selama satu jam itu kabarnya dilaporkan tidak ada masalah.

“Penjabat Decky Tanasale dinyatakan bersih dan tidak bersalah atas penggunaan dana desa ADD – DD Negeri Leinitu,” ujarnya.

Sementara itu, belum diperoleh keterangan dari pihak Kejari Saparua hingga berita ini dipublish.

Sebelumnya, masyarakat Negeri Leinitu, Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah menagih janji Kejaksaan Tinggi Maluku dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD dan ADD) setempat.

Desakan tersebut bahkan telah dilakukan melalui aksi demo di Kejaksaan Tinggi Maluku pada 26 Oktober 2023 lalu mempertanyakan tindak lanjut penanganan laporan masyarakat Leinitu.

ZAN