Koreri.com, Sorong – Tahapan Pemilihan Umum 2024 bakal memasuki minggu tenang yang akan dimulai 11 Februari dan berakhir sehari sebelum waktu pemungutan suara nanti.
Kaitannya dengan itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat Daya (PBD) dalam tanggung jawab tugasnya bakal melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) sebelum memasuki minggu tenang.
Tak sendiri, Bawaslu menggandeng sejumlah pihak untuk melaksanakan ketentuan tersebut.
Salah satunya, Dinas Kebakaran Penyelamatan Penanggulangan Bencana (DKP2B) – Satpol PP PBD .
Menanggapi itu, Kepala DKP2B-Satpol PP PBD Vicente C. Baay menekankan pihaknya berkewajiban memenuhi permintaan Bawaslu dalam rangka membersihkan APK pasca kampanye.
“Jadi, jadwal Pemilihan umum tanggal 14 Februari yang telah ditetapkan dalam PKPU itu bagi Legislatif menerangkan bahwa minggu tenang itu dimulai tanggal 11 sampai 13 Februari 2024. Sehingga H – 1 itu, semua model APK tidak boleh ada,” tekannya.
Karena itu, pembersihan APK akan dimulai dari tanggal 11 sampai 13 Februari 2024.
“Nanti pada tanggal 11 Februari, kami memberikan ruang kepada parpol dan caleg untuk membersihkan APK-nya sendiri.
Siapa tahu bahan-bahan atau materi itu masih dibutuhkan oleh mereka dan kami berikan waktu sampai tanggal 12 Februari. Dan sampai tanggal 13 Februari maka Bawaslu bersama Satpol PP jalan menyisir dan membersihkan itu, tidak ada lagi yang komplain disitu,” tegasnya.
Parpol juga meminta kepada Bawaslu untuk memberikan surat penegasan walaupun di dalam regulasi KPU sudah ada namun diminta lagi surat dari Bawaslu kepada Parpol karena terstruktur dari Provinsi hingga kabupaten/kota.
“Jadi ketika diberikan kepada Parpol di Provinsi maka Parpol itu akan menurunkan sampai di kabupaten dan kota bahwa tanggal 11 sampai 13 Februari sudah harus dibersihkan. Bawaslu juga akan menyurat kepada jajaran di kabupaten/kota, sesuai dengan yang sudah disepakati bersama,” sambungnya.
Vicky juga memastikan akan berkoordinasi dengan Satpol PP di Kabupaten/Kota agar tanggal 13 Februari nanti akan bergerak secara bersamaan untuk melakukan pembersihan.
“Kami target full, semuanya turun. Karena kami punya waktu sempit. Kalau untuk Kota Sorong, karena ini acuannya Kota Sorong paling banyak maka targetnya itu sekitar 150 sampai 200 anggota yang turun. Dengan armada yang kami punya ada truk, terus dengan mobil patroli, kemungkinan kami menyewa truk untuk mengangkut APK. Kalau untuk Kota Sorong dan Kabupaten Sorong itu bisa 5 unit,” tandasnya.
Vicky Baay tak menampik soal tidak adanya dukungan anggaran untuk penertiban APK.
“Dari Bawaslu tidak ada, tidak punya. Dan dari kami juga Satpol PP ternyata tidak ada. Kami akan bermohon kepada pak Sekda, pak Gubernur dan pak Bupati untuk membantu. Karena namanya menggerakkan anggota, mereka harus makan, harus ada minum dan semuanya. Dan yang jelas suka atau tidak suka, itu harus ada,” pungkasnya.
ZAN