Koreri.com, Sorong – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menggelar Sosialisasi Netralitas Aparat Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota bertempat di Rylich Panorama Hotel Sorong, Selasa (30/7/2024).
Narasumber yang dihadirkan adalah Abhan (mantan Ketua Bawaslu periode 2017- 2022), Kesbangpol PBD dan Bawaslu PBD (Koordiv Penanganan Pelanggaran).
Peserta terdiri dari ASN dari beberapa instansi lingkup Pemerintahan PBD.
Ketua Bawaslu Farli Sampetoding Rego menjelaskan dalam Undang-undang 10 Tahun 2016 Pasal 71 menegaskan bahwa ASN harus netral.
“Maka sosialisasi ini sebagai langkah pencegahan yang dilaksanakan Bawaslu juga melalui himbauan agar ASN tidak melakukan hal-hal seperti ada keberpihakan untuk mengajak memilih salah satu calon kepala daerah dan lainnya,” jelasnya.
Farli berharap dengan kehadiran para ASN ini dapat memberikan atau sharing informasi ke sejawatnya yang lainnya.
“Tujuannya agar ASN tetap menjalani netralitas dalam Pilkada 2024,” harapnya.
Farli secara khusus memberikan wanti-wanti kepada ASN jika tidak netral. Karena dampaknya akan mendapatkan sangsi seperti akan diberhentikan hingga rolling jabatan.
“Tentu ini akan sangat berpengaruh jika ia adalah seorang kepala dinas. Pengaruh terhadap kebijakan-kebijakan dan program program yang dia bikin. Bagian-bagian ini yang kita antisipasi karena besar pengaruh ke bawah,” bebernya.
Farli pun berharap, ASN tetap menjaga netralitas dan tidak terpengaruh dengan pihak manapun.
ZAN