as
as

Akhirnya Bawaslu Keluarkan Rekomendasi Pencocokan Data Caleg DPRD Kota Sorong

Bawaslu Kota Sorong Rekomendasi KPU Data Plano
Pimpinan Bawaslu Kota Sorong menyerahkan rekomemdasi tertulis kepada Ketua KPU Kota Sorong dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU Kota Sorong, Selasa (5/3/2024) malam / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Proses pleno rekapitulasi hasil pemilu tahun 2024 pada PPD Sorong Barat di tingkat Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya menyita waktu satu hari hingga larut malam.

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya di Ballroom Pollaris Hotel Vega itu dimulai pukul 10.00 WIT.

Namun hingga larut malam, belum juga menghabiskan presentasi lima jenis surat suara.

Perdebatan antara saksi partai politik, calon DPD RI dengan KPU serta Bawaslu Kota Sorong dimulai sejak PPD Sorong Barat menyampaikan perolehan suara calon DPD RI, karena diduga terjadi penggelembungan suara sehingga sehingga pimpinan rapat pleno menunda pengesahan.

Kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi suara DPR Provinsi Papua Barat Daya, meski terjadi perdebatan hangat namun akhirnya ditetapkan tetapi menelorkan tiga surat keberatan kejadian khusus dari saksi parpol PAN, PKS dan Hanura.

Hingga pukul 23.30 WIT, Bawaslu Kota Sorong mengeluarkan rekomendasi untuk pencocokan data C plano hasil suara parpol dan caleg dengan formulir D plano hasil.

“Kami bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk pencocokan data formulir D hasil dengan C hasil,” kata Ketua Bawaslu Kota Sorong Ivone Sahureka saat menyerahkan rekomendasi kepada pimpinan rapat.

Rekomendasi tertulis Bawaslu ini langsung ditindaklanjuti KPU dengan mencocokan data suara parpol dan caleg DPRD Kota Sorong yang diduga salah input.

Pencocokan data di Distrik Sorong Barat ini diawali dari partai Demokrat dan menyusul sejumlah partai lainnya.

KENN

as