as
as

Sidak Pimpinan KPU Provinsi PBD ke KPU Kota Sorong, Ada Apa ?

KPU PBD Sidak KPU Kota Sorong
Pimpinan KPU Provinsi Papua Barat Daya saat sidak di Kantor KPU Kota Sorong, Jumat (8/3/2024) pukul 23.00 WIT / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong telah dijadwalkan untuk menyampaikan hasil rekapitulasi perolehan suara di rapat pleno hasil Pemilu 2024 tingkat Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Jumat (8/3/2024) pukul 20.00 WIT.

Namun hingga waktu yang ditentukan, lembaga penyelenggara tingkat kota tersebut tidak juga melakukan penyerahan.

Waktu pun molor hingga pukul 22.00 WIT, namun Komisioner KPU Kota Sorong pun tak kunjung hadir dalam Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi PBD yang berlangsung di Vega Hotel, Jumat (8/3/2024) malam.

Hal itu tentu membuat kecewa dan menjadi tanda tanya sejumlah pihak yang sudah sejak tadi menunggu. Dimana mereka menganggap KPU Kota Sorong sengaja mengulur-ngulur pelaksanaan waktu pleno dan dinilai tidak konsisten dengan jadwal yang telah ditentukan.

Terkait hal tersebut, Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu dalam rapat pleno menegaskan, jika sampai besok (Sabtu, red) KPU Kota Sorong tidak kunjung hadir dalam rapat pleno, maka pihaknya yang langsung akan mengambil alih.

KPU PBD sidak KPU Kota Sorong2
Saksi partai politik sedang melakukan periksa hasil pleno rekapitulasi perolehan suara KPU Kota Sorong / Foto : KENN

“Malam ini juga saya akan skors rapat ini dan menuju ke Kantor KPU Kota Sorong untuk memastikan, mengapa mereka belum hadir dalam rapat pleno tingkat provinsi untuk membacakan hasil plenonya. Kalau sampai besok mereka tidak hadir juga, maka KPU Provinsi Papua Barat Daya akan mengambil alih,” tegasnya.

Menurut Andarias, dirinya memang sudah berkoordinasi dengan Ketua KPU Kota Sorong terkait keterlambatan dan kesiapan mereka untuk hadir dalam Rapat Pleno Tingkat Provinsi Papua Barat Daya.

“Saya sudah berkoordinasi dengan KPU Kota Sorong, alasan mereka belum siap karena masih harus menyelesaikan berkas-berkas administrasinya. Bahkan sampai malam ini, partai politik juga belum menerima berita acara hasil pleno,” bebernya.

Ketua bersama Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU PBD langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Sekretariat KPU Kota Sorong pukul 23.00 WIT, bertemu dengan jajarannya untuk menanyakan secara langsung kondisi terkini.

KPU PBD sidak KPU Kota Sorong3
Ketua KPU PBD berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu PBD soal 4 Kabupaten/ Kota yang belum menyampaikan hasil di tingkat Provinsi, Jumat (8/3/2024)/ Foto : KENN

Sementara itu, Komisioner Bawaslu PBD Zatriawati mengatakan, apa yang dilakukan KPU Kota Sorong tentu menjadi tanda tanya sejumlah pihak.

“Tentunya ini juga akan menimbulkan banyak kecurigaan, ada apa dengan Kota Sorong? Kenapa sampai hari ini dokumen hasil pleno belum dipegang oleh partai politik. Padahal harusnya itu sudah dibacakan malam ini,” tegas Zatriawati.

Ditegaskannya, jika KPU Kota Sorong tidak kunjung membacakan hasil plenonya, maka Bawaslu PBD berpeluang untuk merekomendasikan kepada KPU PBD untuk mengambil alih proses yang dilakukan oleh KPU Kota Sorong yang nyata-nyata itu telah merusak proses pemilihan yang ada di provinsi ini.

Ditambahkan Zatriawati, dengan molornya pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi PBD dari jadwal yang telah ditentukan, maka pihaknya sudah bisa menilai proses ini.

“Kami berharap bahwa proses pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Papua Barat Daya bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya,” pungkasnya.

KENN

as