Sikapi Banjir Rutin di Kota Sorong, Fopera PBD Usulkan Dua Opsi Penanganan

Yanto Idji Fopera PBD
Ketua Fopera Provinsi Papua Barat Daya Yanto Idji / Foto : Suzan

Koreri.com, Sorong – Ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Yanto Idji menanggapi musibah banjir yang berulangkali terjadi di Kota Sorong.

Hal itu disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (16/3/2024).

“Setelah kita melihat kondisi banjir yang terjadi di Kota Sorong pada beberapa waktu lalu maka tentunya ini menjadi keprihatinan kita semua. Dan sebagai warga masyarakat, kita juga harus ada kesadaran dan tidak sampai mempersalahkan pemerintah,” ungkapnya.

Kaitannya dengan itu, kata Yanto, Fopera PBD telah melakukan beberapa kajian dan juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan terkait dengan musibah banjir di Kota Sorong yang terjadi belum lama ini.

“Kami mempunyai beberapa kesimpulan yang akan kami sampaikan pada kesempatan ini, sekiranya dapat menjadi atensi dan perhatian dari Pemerintah daerah dalam hal ini Kota Sorong dan juga PBD termasuk juga Pemerintah pusat melalui Kementerian/lembaga terkait,” imbuhnya.

Pihaknya melihat persoalan banjir yang terjadi di Kota Sorong ini dikaitkan dengan kondisi sungai maupun drainase sekunder dan primer yang ada di wilayah itu.

“Bahwasanya ini sudah tidak mampu lagi menampung debit air pada saat hujan,” urai Yanto.

Kemudian berikutnya, musibah banjir di Kota Sorong ini terjadi karena dipicu adanya penyempitan sungai.

“Dan juga ini karena adanya galian C yang dilakukan oleh masyarakat sendiri maupun juga oleh para pelaku usaha itu sendiri sehingga sedimen yang terbawa menyebabkan terjadinya penumpukan. Hingga akhirnya dampak dari pada hujan itu menyebabkan sungai-sungai kita sudah tidak mampu lagi menampung debit air,” sambungnya.

Karena itu, menurut Yanto, solusinya adalah Pemkot Sorong segera menerbitkan peraturan daerah yang menekankan tentang batasan-batasan pendirian bangunan di sepanjang jalur sungai.

“Hari ini kita bisa lihat sendiri kondisi yang terjadi hari ini bagaimana penyempitan-penyempitan sungai. Ini diakibatkan karena banyaknya pendirian bangunan di sepanjang sungai. Maka sudah tidak ada lagi berpeluang untuk melakukan pelebaran sungai,” nilainya.

Menyikapi itu, Fopera PBD dalam melihat bencana banjir yang terjadi di Kota Sorong ini mengusulkan dua opsi penanganan yang dapat dilakukan Pemda setempat.

Pertama, Penanganan Mitigasi Struktural.

Bahwa sudah seharusnya ada kajian teknis tentang konstruksi penanganan banjir di kota ini.

“Misalkan kota ini sudah harus dibangun bendungan atau danau buatan sebagai kanal untuk menampung banjir,” urainya.

Yanto mencontohkan sepanjang sungai dari Kilo 8 hingga ke sungai maruni Kilo 10 sudah harus dilebarkan.

“Sepanjang sungai ini sudah menyempit dan ini kalau kita tidak lebarkan atau juga kalau kita tidak membangun bendungan buatan atau kanal, maka sampai kapanpun kota ini masih akan rutin menghadapi persoalan banjir,” tegasnya.

Maka Fopera PBD dalam hal ini memberikan solusi pertama dengan mengusulkan ke Pemkot Sorong dan Pemprov PBD berkolaborasi bersama-sama dengan pemerintah pusat untuk segera menentukan atau segera membangun satu kanal atau bendungan buatan yang akan berfungsi menampung debit air pada saat hujan.

Terkait usul lokasi pembangunan kanal, pihaknya mengusulkan kawasan Arteri dan PLTD Kota Sorong.

“PLTD Kota Sorong ini menurut kami sudah tidak perlu lagi ada di situ. Pemerintah kota sudah harus mencari tempat untuk merelokasi bangunan PLTD ini dan kemudian dijadikan lokasi pembangunan kanal sehingga penanganan banjir di Kota Sorong bisa maksimal,” pintanya.

Kedua adalah pelebaran sungai.

“Sepanjang sungai sudah harus dilebarkan. Meskipun tentu untuk opsi ini kita akan mengalami beberapa kendala seperti bangunan yang didirikan sepanjang sungai ini sudah bersertifikat dan mungkin juga sudah memperoleh atau mendapat izin mendirikan bangunan,” bebernya.

Ini menurut Yanto, yang menjadi persoalan. Sehingga terpenting sekarang, Pemkot Sorong harus segera melakukan rapat bersama dengan Badan Pertanahan Nasional agar sekiranya ke depan tidak lagi memberikan izin kepada setiap bangunan yang hendak didirikan di sepanjang sungai.

“Atau tanah yang berada di sepanjang sungai itu tidak boleh diberikan sertifikat,” tekannya.

Yanto kemudian menyoroti masyarakat adat yang menurutnya juga termasuk pemicu dalam persoalan banjir di Kota Sorong.

“Jadi bukan hanya Pemerintah yang dipersalahkan tapi masyarakat adat juga. Karena masyarakat adat ini menjual tanah di daerah-daerah yang tadinya menurut Pemerintah itu tidak boleh ada bangunan. Maka solusinya RTRW harus segera direvisi. Hanya itu solusinya,” tegasnya.

Fopera menilai sejauh ini langkah-langkah yang diambil oleh Pemprov PBD maupun Pemkot Sorong sudah sangat maksimal dalam upaya mengatasi banjir yang rutin terjadi.

ZAN