Koreri.com, Ambon – DPRD Kota Ambon resmi menggelar paripurna pengusulan nama-nama calon Pejabat (Pj) Wali Kota pengganti Bodewin Wattimena.
“Jadi sesuai dengan mekanisme yang ada dan surat edaran yang kami terima beberapa waktu yang lalu bahwa batas penyampaian usulan nama Penjabat Wali Kota itu disampaikan paling lambat pada tanggal 1 April 2024,” ungkap Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisutta kepada wartawan di kantor DPRD kota Ambon, Kamis (28/3/2024).
Dewan melalui masing-masing fraksi telah melakukan rapat beberapa waktu lalu.
“Dan masing-masing fraksi menggodok nama-nama yang mereka usulkan dan hari ini ada dalam Paripurna usulan tersebut sudah disampaikan,” sambungnya.
Elly Toisutta menyebutkan 3 nama yang sudah diputuskan secara bersama-sama yaitu,
1. Apris Gaspers dari Sekwan.
2. Valentino Sumitro.
3. Melky Lohi.
Tiga usulan nama ini lanjut Toisutta, akan langsung dikirim malam nanti lewat online dan kemudian fisiknya juga akan ikut.
“Mekanisme yang ada tiga nama yang diusulkan oleh DPRD, tiga nama juga diusulkan oleh Gubernur dari Provinsi dan tiga nama dari Kemendagri dan setelah itu dia akan mengerucut kembali ke TPA itu sendiri,” sambungnya.
Dikatakan Toisutta, sesuai dengan kepangkatan yang ada Sumitro itu dari pusat yang diusulkan oleh teman-teman.
Terkait masalah evaluasi LKPJ, tambah Toisutta, sudah disampaikan Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena.
“Setelah itu teman-teman DPRD akan membentuk Pansus LKPJ untuk membahas.
Kita membahasnya berbasis Komisi sehingga semua persoalan yang di disampaikan oleh pak Penjabat Wali Kota tadi akan di-breakdown di masing-masing Komisi dengan masing-masing OPD mitra, sehingga bisa kita lihat apa-apa saja yang menjadi rekomendasi yang akan disampaikan oleh masing-masing Pansus.
Dan untuk waktunya sesuai aturan 30 hari, jadi Mungkin setelah Lebaran itu sudah selesai,” pungkasnya.
TIM
