Koreri.com, Sorong – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat I Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya (PBD) Drs. Ec. Lamberthus Jitmau, M.M mengklaim tidak mengusulkan nama Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat, S.H., MPA sebagai bakal calon kepala daerah periode 2024-2029.
Penegasan ini disampaikannya pasca Septinus Lobat bersama Petronela Kambuaya mendapat surat tugas yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen DPP Golkar tanggal 20 November 2023 lalu masing-masing sebagai bakal calon Wali Kota Sorong.
Kemudian putra asli suku Moi itu juga mendapat surat undangan untuk menghadiri acara silaturahmi dan pengarahan oleh Ketua Umum DPP Golkar kepada Bakal Calon Kepala Daerah/ Bakal Calon Wakil Kepala Daerah kader partai tersebut di Ballroom lantai 2 Graha Golkar, Jl Anggrek Murni XI A Kemanggis Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (6/4/2024) lalu.
Dalam keterangan persnya kepada wartawan di Kota Sorong, PBD, Senin (8/4/2024) Lamberthus Jitmau mengatakan selaku Ketua DPD Tingkat I diberikan kewenangan untuk mengusulkan nama Bakal Calkada ke Ketua Umum DPP selanjutnya mengeluarkan surat tugas.
Dikatakannya bahwa intinya yang mendapat surat tugas harus bekerjasama dengan pengurus partai Golkar baik tingkat I maupun II untuk menghasilkan kursi DPRD sebagai tiket untuk maju di Pilkada 27 November 2024 nanti.
“Surat tugas itu diberikan kepada kader yang terbaik bukan kader yang berdiri di pinggir jalan. Di juklak itu sudah mengatur bahwa diberikan kepada kader partai yang bekerja. Jadi daerah lain itu ada nama dua sampai tiga orang tapi khusus Kabupaten dan Kota Sorong hanya tunggal. Kabupaten Sorong saya usulkan nama mantan Bupati Jhon Kamuru sebagai Bakal Calon Bupati Sorong dan Kota Sorong itu saya usulkan Ibu Petronela Kambuaya sebagai Bakal Calon Wali Kota Sorong,” jelas Lambert.
Lebih lanjut dijelaskan Jitmau, pekan depan semua DPD Tingkat II Partai Golkar membuka penjaringan bakal Calkada dan Calon Wakil Kada. Kemudian nama-nama tersebut diusulkan ke DPD I untuk dilanjutkan ke DPP.
Selanjutnya DPP akan turunkan tim survei eksternal melakukan survei elektabilitas.
“Jadi jangan klaim bahwa saya sudah dapat ini, sampai ada ASN yang pakai atribut Golkar loh. Wah….patut dicurigai. Pj Pj itu kan tahu diri. Pj punya tugas itu menjalankan pemerintahan kemudian melanjutkan apa yang ditinggalkan oleh mantan kepala daerah yang lalu. Karena Pj Pj tidak punya visi dan misi. Tidak boleh Pj menetapkan suatu visi dan misi, tidak bisa, bukan pejabat definitif. Pejabat defenitif setahu saya setiap dilantik, dia harus menetapkan perda, peraturan daerah tentang visi misi yang ditawarkan pada waktu kampanye politik di atas panggung politik,” klaimnya.
Jitmau juga langsung menanggapi soal Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat.
“Suruh baca aturan baik. Ada Undang-undang yang melarang tentang keterlibatan ASN dalam partai politik praktis apalagi mengenakan atribut. Saya tahu itu ada yang pakai pakaian Golkar itu,” tegasnya.
Jitmau bahkan menegaskan sekali lagi soal status Lobat.
“Saya tidak tahu karena saya tidak pernah usul (Septinus Lobat), titik,” kembali tegasnya.
Jitmau kemudian meminta awak media mengkonfirmasi ke Korwil Papua.
“Beliau punya kewenangan untuk bisa menjelaskan itu. Setahu saya, tahapan-tahapan belum dijalankan bagaimana rekomendasi mau keluar,” pungkasnya.
KENN