Musrenbang RPJPD 2025-2045: Wattimena Tuntut Kontribusi Semua yang Terlibat

Pemkot Ambon Musrenbang RPJPD 2024 2045

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Daerah (Bappeda) menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Musrenbang berlangsung di Santika Hotel Ambon, Kamis (16/5/2024).

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutan mengatakan, kegiatan ini merupakan mekanisme yang dilakukan dalam rangka menyusun visi dan misi Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Ambon 20 tahun kedepan.

Tentu, dalam Musrenbang ini dilakukan sentralisasi, harmonisasi antara visi RPJM, RPJPD Maluku dan Kota Ambon.

“Dengan ini akan terjadi sinkronisasi, harmonisasi dan konsep pembangunan yang berkelanjutan secara maksimal di Provinsi Maluku  dan Kota Ambon,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Penjabat, dalam Musrenbang ini akan diberikan masukan, saran, usul bahkan kritik yang diberikan oleh para stakeholder untuk bisa merumuskan apa yang akan dicapai pada 2045 nanti.

“Semua yang terlibat dalam Musrenbang mesti memberikan kontribusi sebaik mungkin agar tidak salah dalam menyusun visi,” tegasnya.

Lanjut Penjabat, dalam Musrenbang ini juga telah ditetapkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) diantaranya Perda Disabilitas yang diundangkan. Karena itu, termasuk juga dengan Forum Anak Kota Ambon.

“Ini menjadi bagian yang harus kita lakukan kedepan. Dan memastikan disabilitas diberikan akses, pelayanan cukup bagi anak dengan tuntunan 20 tahun kedepan,” pungkasnya.

TIM