Koreri.com, Sorong – Partai Demokrat hingga saat ini mengklaim satu kursi miliknya hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2027 lalu di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
Partai besutan Agus Harimurty Yudhoyono itu menduga penghilangan kursi tersebut akibat terjadinya pergeseran suara dari calonnya atas nama Yosep Kocu dan diganti dengan calon dari PSI
Padahal, KPU Kota Sorong pada pleno pertama sudah menetapkan tiga kursi milik Partai Demokrat.
Partai Demokrat kemudian beraudiensi dengan KPU PBD, Senin (3/6/2024).
“Tadi kami beraudiensi. KPU PBD sudah berjanji kepada kami akan menelusuri proses dan data,” terang Sekretaris DPD Partai Demokrat PBD Jongky Fonataba kepada awak media.
“Kemudian, KPU PBD juga akan memberikan informasi jelas apakah memang terjadi kesalahan dalam menghitung jumlah suara dan itu akan diberitahukan kepada kami,” sambungnya.
Sementara itu, Seketaris Partai Demikrat Kota Sorong Andre Lopulalan menjelaskan, jika hasil pleno KPU Kota Sorong dijadikan sebagai acuan menerbitkan surat keterangan atau SK, maka ada terjadi kesalahan penjumlahan.
Namun, pihaknya tetap berpikir positif dan menginginkan KPU tetap mengembalikan angka yang sebenarnya dari 1.348 menjadi 1.408 di Distrik Sorong Barat.
Dia menjelaskan, jumlah akhir secara keseluruhan di Sorong Barat berjumlah 2.283 dan perolehan secara rengking diraih atas Yosep Kocu.
“Kami minta KPU koreksi itu, sebab dalam SK ada klosul, jika terjadi kekeliruan, maka dikemudian hari akan diperbaiki sebagaimana mestinya,” ujar Andre Lopulalan.
Ketua Pokja Perempuan Majelis Rakyat Papua Barat Daya Dorece Kambu mengatakan, sebagai lembaga kultur, pihaknya akan tetap mengawal persoalan ini.
“Seharusnya hak itu diberikan kepada anak asli Papua tetapi itu sudah bergesar kepada bukan orang asli Papua,” pungkasnya.
RED