Gusur Tanah-Hutan Adat Marga Klagilit, PT Inti Kebun Sejahtera Diminta Bertanggung Jawab

IMG 20240608 WA0005

Koreri.com, Sorong – Marga Klagilit di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya dikagetkan dengan penggusuran yang dilakukan oleh PT Inti Kebun Sejahtera di wilayah adat mereka yang terletak di kampung Wonosobo.

PT Inti Kebun Sejahtera merupakan perusahaan swasta yang bergerak di sektor Perkebunan Kelapa Sawit.

as

Penggusuran tersebut dilakukan pada akhir Desember 2023, saat warga sedang sibuk merayakan ibadah Natal.

IMG 20240608 WA0006Perusahaan tanpa ijin dan kesepakatan menggusur tanah dan hutan adat marga Klagilit tepatnya di dusun Mageme.

Penggusuran tersebut kemudian dihentikan oleh anggota marga Klagilit pada tanggal 28 Desember 2023.

“Perusahaan menggusur dan merobohkan pohon sagu yang menjadi makan pokok kami. Perusahaan harus bertanggung jawab atas kerugian yang telah kami alami,” tegas Lazarus Klagilit.

IMG 20240608 WA0007Lebih lanjut Klagilit menyatakan akibat penggusuran tersebut, warga kehilangan sekitar ± 1000 pohon sagu dan pohon-pohon bernilai ekonomis dengan kerugian mencapai 2,5 M.

“Sekali lagi, perusahaan kelapa sawit harus bertanggung jawab atas kerusakan dan kerugian yang kami alami,” kecamnya.

Senada dengan itu, Esau Klagilit mendesak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong untuk mengevaluasi kembali perizinan milik PT IKSJ yang diduga diperoleh dengan cara-cara kotor.

Ia mendesak agar praktek-praktek perampasan tanah adat untuk perkebunan kelapa sawit dihentikan oleh Pemda Kabupaten Sorong sebagai wujud penghormatan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

“Sebagaimana juga telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Moi di Kabupaten Sorong,” desaknya.

Esau juga meminta kepada Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPB) untuk segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk melindungi hak-hak masyarakat adat Papua dalam hal ini Suku Moi, marga Klagilit di Kabupaten Sorong, Kecamatan Moisegen.

PT Inti Kebun Sejahtera merupakan anak perusahaan Ciliandry Anky Abadi (CAA) Group.

Sejak 2020, kepemilikan saham PT IKSJ dan dua perusahan lainnya, yakni PT Inti Kebun Sawit dan PT Inti Kebun Lestari, beralih kepemilikan dari Kayu Lapis Indonesia Group menjadi milik CAA Group.

IMG 20240608 WA0008Berdasarkan informasi Ditjen AHU (2024) diketahui pemegang saham PT IKSJ adalah PT Ciliandry Anky Abadi (dominan) dan Ciliandry Fangiono.

Laporan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat terkait Deforestasi Papua, Periode Januari-Februari 2024.

PT IKSJ melenyapkan hutan adat di Moi Sigin, Kabupaten Sorong seluas 226 hektar (equivalent emisi karbon 149.491 ton CO2).

TIM