as
as
as

Bupati PK Tegaskan Dokumen yang Beredar Hoax, Pastikan Proses Hukum Penyebar

Bupati Piet Kasihiuw
Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, M.T (Foto : Istimewa)

Koreri.com, Bintuni – Publik Teluk Bintuni kembali digegerkan dengan beredarnya sejumlah dokumen hingga membuat heboh pegawai di jajaran Pemerintahan setempat tentang pelantikan pejabat eselon II, III, IV hingga kepala sekolah.

Bupati Petrus Kasihiw langsung angkat bicara merespon kehebohan itu.

as

“Jadi begini, proses pelantikan pejabat itu mulai dari eselon dua dan tiga itu sudah ada ketentuannya. Eselon dua kan sudah melalui proses-proses seleksi Pansel, kemudian uji kompetensi jabatan dan itu semua sudah naik di Komisi ASN,” urainya kepada media ini, Senin (17/6/2024).

Bupati PK memastikan bahwa pihaknya telah mendapat persetujuan terhadap beberapa diantara itu terutama untuk sejumlah jabatan yang sampai hari ini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt, red) untuk segera didefinitifkan.

“Juga izin dari Kementerian Dalam Negeri untuk pelantikan beberapa diantaranya sudah diturunkan. Artinya Bupati sudah berkewenangan untuk melantik pejabat dalam konteks hari ini di masa-masa menjelang Pilkada. Itu sudah siap,” tegasnya.

Dan ketentuan itu, lanjut Bupati PK adalah rahasia.

“Maka saya nyatakan dengan serius, dengan tegas bahwa dokumen-dokumen yang hari ini beredar di media, di publik itu hoax. Sekali lagi, dokumen-dokumen yang beredar saat ini di Bintuni, di media itu hoax,” tegasnya.

Bahkan, Bupati Kasihiw bakal mengambil langkah hukum menyusul keresahan yang terjadi akibat beredarnya dokumen dimaksud.

“Karena dokumen-dokumen itu sudah meresahkan sejumlah pegawai, maka saya akan laporkan ini ke Polisi untuk ditelusuri dan diselidiki siapa pelaku yang menyebar hoax itu. Karena ini sudah mengarah kepada keresahan pegawai. Segera kita laporkan ke pihak berwajib untuk diproses supaya ada efek jera! Karena ada sejumlah dokumen penting yang kalau kita lihat itu sudah bertendensi mengekspos sesuatu barang yang sifatnya sudah menjadi rahasia Negara,” ancamnya.

Bupati Kasihiw bahkan secara khusus menyoroti kinerja Kepala BKPP Teluk Bintuni.

“Saya juga koneksi terhadap kinerja dari Kepala BKPP, kenapa sampai dokumen seperti itu bisa bocor? Walaupun itu hanya sifatnya draft biasa dan belum final, tapi itu sudah mengarah. Nanti juga saya akan minta pertanggungjawaban dari Kepala BKPP,” tegasnya,

Bupati PK pada kesempatan menyatakan secara tegas kepada masyarakat dan seluruh publik bahwa kewenangan pelantikan pejabat itu menjadi kewenangan kepala daerah.

“Dan tidak usah ragu, saya tidak mungkin sebodoh itu melantik orang tanpa satu proses yang pasti. Jadi tunggu saja waktunya, siapa yang dilantik? Jangan terpengaruh dengan yang beredar di medsos, sebab itu menjadi kewenangan dari Bupati,” tegasnya.

“Kalaupun nanti suatu waktu ada kemiripan, ya itu karena memang prediksi dari si pembuat berita dengan kebijakan Bupati hampir mirip-mirip. Tapi bukan berarti kita melantik berdasarkan apa yang beredar di media, tidak! Kita melantik berdasarkan ketentuan yang sudah ada lewati proses dan tahapan-tahapan yang ada,” bebernya.

Diakhir pernyataannya, Bupati Petrus kembali menegaskan keputusannya untuk memproses hukum siapapun mereka yang berada dibalik peredaran dokumen-dokumen tersebut.

“Saya pastikan sekali lagi, saya akan ambil langkah hukum bagi siapapun bahkan apabila ada pegawai negeri yang terlibat. Saya akan proses hukum dia. Apalagi bila pegawai negeri yang terlibat menyebarluaskan dokumen ini, ya siap saja,” kembali tegasnya.

Bupati menambahkan terkait rencana pelantikan masih menunggu waktu yang tepat.

“Sebenarnya sudah bisa kita lakukan. Dan saya berharap dalam bulan ini sudah mulai proses sejumlah pelantikan untuk tahap pertama,” pungkasnya.

KENN

as

as