Koreri.com, Sorong – BPJS Kesehatan bekerjasama dengan Yayasan DoctorSHARE memberikan pelayanan kesehatan melalui RS Nusa Waluya II dan RS dr. Lie Dharmawan II.
Langkah ini sebagai upaya perluasan akses layanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS) sesuai amanah Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan,
Untuk memastikan pelayanan yang telah berjalan dengan baik, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan beserta Tim Pusat dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) serta Kementerian Kesehatan melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Apung (RSA) Nusa Waluya II di Kampung Fafanlap, Distrik Misol, Kabupaten Raja Ampat, Rabu (26/6/2024).
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Inda Deryanne Hasman mengatakan, pihaknya ingin melihat langsung terobosan yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan bagi penduduk khususnya bagi peserta Program JKN yang berada di wilayah DBTFMS yang telah berkolaborasi dengan DoctorSHARE.
Setelah melakukan tinjauan dirinya menilai RSA Nusa Waluya II telah cukup memadai untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi penduduk sekitar. Menurutnya semua pelayanan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Banyak masyarakat yang belum terjangkau di daerah pelosok Indonesia, sehingga kerja sama dengan DoctorSHARE ini menjadi sangat bermanfaat. Sampai dengan saat ini sudah terdapat tiga Rumah Sakit Apung yang melakukan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan. Semua masyarakat harus mendapatkan pelayanann yang sama,” kata Inda.
Inda juga menyampaikan, melalui kunjungan kerja ini akan ada masukan dari masyarakat melalui DoctorSHARE sehingga dapat menjadi bahan evaluasi pihaknya demi peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Dia berharap semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan terus berkelanjutan demi memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk Indoinesia.
“Selamat melayani masyarakat, demi memberikan keadilan dan kesetaraan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat termasuk seluruh peserta Program JKN,” ucap Inda.
Pada kesempatan yang sama, Tutuk Utama Nuradhi selaku Ketua Pelaksana Harian Yayasan Dokter Peduli – DoctorSHARE, menerangkan RSA Nusa Waluya II merupakan salah satu RSA yang dikelola oleh Yayasan Dokter Peduli.
Selama dua bulan berlabuh di Fafanlap, total pasien yang telah dilayani kurang lebih sudah sekitar 3000 pasien yang berasal dari pulau-pulau sekitar.
Selain pengobatan, pihaknya juga melakukan kegiatan promosi kesehatan seperti berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Daerah untuk penyuluhan dan pencegahan penyakit penyakit Tuberkulosis (TB), Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan penurunan angka kematian ibu hamil akibat anemia.
“Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam menghadirkan akses layanan kesehatan di daerah terbatas seperti di wilayah DBTFMS ini. Koordinasi dengan BPJS Kesehatan, pemerintah daerah serta pihak terkait terus kami lakukan demi memastikan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan,” terang Tutuk.
Tutuk juga menungkapkan, Pada RSA Nusa Waluya II terdapat tenaga kesehatan yang terdiri dari Dokter Umum, Analis Laboratorium, Bidan, Perawat.
Terdapat juga para relawan Dokter Spesialis yang hadir secara bergantian setiap sepuluh hari. Total telah ada 30 lebih spesialis yang memberikan layanan di RSA Nusa Waluya II.
Selama melayani, pihaknya selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, karena Sebagian besar petugas yang ada, hadir berdasarkan panggilan hati untuk melayani.
“Berbagai masukan untuk kami akan sangat membantu. Peningkatan pelayanan kesehatan serta keberlanjutan kerja sama dengan BPJS Kesehatan sangat penting untuk program kami demi Indonesia yang lebih sehat,” ungkap Tutuk.
Ketua Komisi Monitoring dan Evaluasi DJSN, Muttaqien juga menyatakan dari awal penyusunan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), salah satu hal yang menjadi perhatian adalah ketersediaan fasilitas kesehatan di wilayah DBTFMS, sehingga fasilitas kesehatan seperti rumah sakit apung ini menjadi alternatif solusi untuk pemenuhannya.
“Kami sangat mengapresiasi, selanjutnya jika terdapat hal-hal yang perlu menjadi perhatian dapat disampaikan, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi kami dalam pembahasan pembaharuan regulasi khususnya terkait dengan kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ucap Muttaqien.
Kunjungan ini juga turut dihadiri oleh Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Kepala Cabang Sorong BPJS Kesehatan, Kepala Cabang Jakarta Barat BPJS Kesehatan, Tim BPJS Pusat dan Daerah serta Anggota Komisi Monitoring dan Evaluasi DJSN dan Perwakilan dari Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.
RLS