Koreri.com, Sorong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) resmi telah menetapkan 35 calon legislatif terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilu tanggal 14 Februari 2024 lalu.
Penetapan 35 calon anggota DPR PBD terpilih dari 6 daerah pemilihan (Dapil) itu tertuang dalam SK Komisi Pemilihan Umum nomor 54 tahun 2024 tanggal 16 Agustus 2024.
Srikandi partai Golkar Febry Jein Andjar (FJA), Legislator terpilih periode 2024-2029 menjadi peraih tertinggi suara terbanyak se-Papua Barat Daya dengan perolehan 6.578 suara.
Dalam keterangan persnya kepada wartawan di Sorong, Jumat (16/8/2024) Febry Jein Andjar memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh masyarakat PBD yang kembali mempercayakannya dirinya sebagai wakil rakyat di Parlemen setempat.
Lebih khusus FJA menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada konstituennya di Dapil PBD III meliputi Kabupaten Sorong yang sudah memberikan suaranya pada pesta demokrasi pemilihan legislatif 14 Februari 2024 lalu.
“Ini adalah bukti amanat dari masyarakat yang sudah saya laksanakan selama dua periode di lembaga legislatif Papua Barat, terima kasih kepada rakyat Papua Barat Daya lebih khusus konstituen di Kabupaten Sorong,” ucap Bendahara DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya itu.
Bendahara Fraksi Golkar DPR Papua Barat itu menyatakan siap melaksanakan amanat rakyat sebagai wakil rakyat di DPR PBD lima tahun kedepan.
Ia juga menegaskan siap bekerja untuk kemenangan Partai Golkar pada Pilkada PBD dan Pilbup Kabupaten Sorong.
KENN