as
as
as

Pemkot Ambon Kembali Gelar GPM, Ini ke Tujuh Kalinya

Plt. Kepala Dinas Kominfo - Persandian Kota Ambon Ronald H. Lekransy / Foto : Ist
Plt. Kepala Dinas Kominfo - Persandian Kota Ambon Ronald H. Lekransy / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Gerakan Pangan Murah (GPM) kembali digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk ke 7 (tujuh) kalinya.

Giat tersebut dijadwalkan Selasa (20/8/2024) besok, di kawasan Pelabuhan Enrico, Jalan Pantai Mardika.

as

Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, Senin (19/8/2024), di Balai Kota menjelaskan, kegiatan yang akan dimulai pada pukul 07.30 WIT ini bertujuan untuk menjaga stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan bagi masyarakat.

“Ini merupakan salah satu implementasi strategi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dengan menjaga daya beli masyarakat tetap terjangkau atas kebutuhan pangan yang mengalami kenaikan harga,” bebernya.

Diakui Lekransy, intervensi ini akan dikoordinasikan oleh OPD teknis dengan menjual bahan kebutuhan pangan yang lebih murah, dibandingkan harga pasar.

Diantaranya, beras premium Rp. 65.000/5 kg, Beras SPHP Rp. 61.000/5 Kg, Telur Ayam Rp.55.000/Rak, Minyak Goreng Rp. 14 000/Botol, Bawang Merah Rp. 22. 000/Kg, Bawang Putih Rp. 35.000/Kg, Sayur Sawi/Bayam/Kangkung Rp. 6.000/ikat, Cabe keriting Rp. 35.000/Kg, Cabe rawit Rp.40.000/kg, Ikan Rp 15.000/kg/Tumpukan, dan Gula Pasir,Rp 16.000/kg.

Lekransy berharap masyarakat memperoleh manfaat melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) ini, karena ada upaya stabilitas pasokan dan harga pangan.

“Pemkot, terus mengupayakan agar kegiatan ini berlangsung secara berkelanjutan,” tambahnya.

Lekransy menandaskan,Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Ambon terus berkoordinasi dengan semua pihak sehingga ketersediaan dan harga pangan tetap terkendali.

Untuk diketahui, berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon untuk Month to Month (M-to-M) mengalami deflasi sebesar -1,53 (sebelumnya -0,06) sedangkan angka inflasi Year on Year (YoY) sebesar 3,17 (sebelumnya 4,29).

MCA

as