Koreri.com, Kasonaweja – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamberamo Raya menyatakan kesiapannya untuk mengawasi seluruh tahapan pendaftaran Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup), 27-29 Agustus dalam rangka pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan datang.
Bawaslu berkomitmen untuk memastikan proses pendaftaran berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Mamberamo Raya Cornelia Mamoribo, SH menegaskan bahwa seluruh personel telah dipersiapkan dengan baik untuk menjalankan tugas pengawasan.
“Kami telah melakukan pelatihan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan setiap tahapan pendaftaran, mulai dari penerimaan berkas hingga penetapan calon, berlangsung tanpa adanya kecurangan atau pelanggaran,” terangnya.
Bawaslu, lanjut Cornelia juga akan memperketat pengawasan terhadap potensi pelanggaran, seperti penggunaan fasilitas negara oleh calon petahana atau adanya politik uang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan ini, sehingga tercipta proses pemilihan yang demokratis dan berintegritas,” tambahnya.
Selain itu, Bawaslu Mamberamo Raya juga telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran selama proses pendaftaran.
Bawaslu menjamin setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, Bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya optimis dapat menjalankan tugas pengawasan secara maksimal demi tercapainya pemilu yang bersih dan berkeadilan.
“Dari Bawaslu menghimbau, kalau boleh jangan di hari terakhir baru mendaftar, karena kekuatiran kami baik kalau itu dokumennya lengkap. Tapi kalau tidak lengkap itu akan mempersulit pasangan calon itu sendiri,” pungkasnya.
NP