Koreri.com, Jayapura – Bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, Frans Pekey-Mansur siap bertarung di Pilkada serentak 2024.
Bakal pasangan ini telah memenuhi syarat minimal suara sah untuk mendaftar di KPU dengan dukungan lima partai.
Mengacu pada akumulasi suara sah, gabungan partai politik sudah cukup untuk mengusung Frans Pekey-Mansur di Pilkada Kota Jayapura.
Ada 5 partai yang mendukung Frans Pekey-Mansur, diantaranya PBB, Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Buruh, dan PKN.
Ketua Partai Garuda Kota Jayapura, Usman ST mengatakan bakal pasangan yang diusung pihaknya sudah siap mendaftar dan memenuhi syarat minimal suara sah.
“Agendanya akan ditentukan nanti oleh Pak Frans Pekey dan Pak Mansur,” jelasnya.
Tahapan pendaftaran calon kepala daerah Kota Jayapura dibuka sejak 27 – 29 Agustus 2024. Untuk syarat ambang batas pencalonan kepala daerah mengacu pada putusan MK.
SAV