Koreri.com, Kasonaweja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamberamo Raya resmi membuka pendaftaran bagi pasangan calon kepala daerah (calkada) terhitung, tanggal 27 – 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Mamberamo Raya Barnabas Dude menyatakan selama tiga hari ke depan, pihaknya telah siap menerima pendaftaran calkada.
Berdasarkan informasi dari yang diterimanya, setidaknya akan ada lima pasangan calon yang akan mendaftar ke KPU Mamberamo Raya.
“Kalau jumlah pasti belum tahu. Kita lihat saja mulai hari ini sampai penutupan pendaftaran nanti berapa yang akan mendaftar. Yang jelas kami KPU sudah siap,” ujar Barnabas Dude usai membuka rapat penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya, Selasa (27/8/2024).
Diungkapkannya, bahwa hingga Senin siang, belum satu pun Liason Officer (LO) atau penghubung pasangan calon yang berkomunikasi dengan KPU Mamberamo Raya untuk pendaftaran di hari pertama.
Hal ini lantaran parpol atau partai pengusung masih mempersiapkan operator dan admin Sistem Aplikasi Calon (Silon) baru berkas calon di Jayapura.
“Jadi sebelum mendaftar dan menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU mereka harus mengupload berkas ke websitenya KPU karena di situlah ada syarat pencalonan dan calon, yang salah satunya harus persetujuan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Parpol,” jelas Dude.
Terkait adanya perubahan persyaratan pencalonan dengan terbitnya Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2004 dan Nomor 70/PUU-XXII/2004, Dude menyatakan KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Indonesia sudah menjalankan keputusan MK tersebut melalui surat arahan dari KPU RI.
“Sudah berubah persyaratannya tidak lagi peroleh kursi tapi suara sah saat Pemilu. Sudah kita laksanakan putusan itu,” ungkap Barnabas Dude.
Senada juga disampaikan Anggota KPU Mamberamo Raya Divisi Teknis dan Penyelenggara Metu Kowi menyatakan bahwa pihaknya telah siap menerima pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Dikatakan Metu Kowi bahwa KPU bersama Bawaslu dihari pertama pendaftaran akan tetap standby di KPU hingga jam 16:00 WIT.
“KPU sudah menerima pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya, dan dihari pertama dan kedua akan kita buka sampai jam 16:00 WIT, sedangkan hari terakhir nanti sampai jam 23:59 WIT. Oleh sebab itu kami himbau seluruh calon bersama tim dapat melihat jadwal ini dengan baik ,” tandas Metu Kowi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya yang akan mendaftarkan ke KPU setempat yang terletak di Kasonaweja.
NP