Koreri.com, Sorong – Setelah resmi menutup pendaftaran bakal calon kepala daerah, Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIT, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (KPU) langsung melakukan tahapan selanjutnya.
Yaitu menindaklanjuti proses pendaftaran dengan menyerahkan berkas keaslian orang asli Papua (OAP) dari 5 bakal pasangan calon kepala daerah kepada Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRPBD).
Hal itu dimaksudkan untuk dilakukan verifikasi lapangan oleh pihak lembaga kultur tersebut dalam memastikan keaslian OAP para bakal calon.
Pantauan media ini, proses penyerahan telah dilaksanakan di Kantor KPU PBD, Jumat (30/8/2024) malam.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu kepada Ketua MRPBD Alfons Kambu.
Turut hadir menyaksikan, Ketua Bawaslu PBD Farli Sampetoding dan perwakilan Anggota MRPBD dan KPU setempat.
Ketika dikonfirmasi Koreri.com, Ketua KPU PBD, Andarias Daniel Kambu membenarkan adanya penyerahan berkas keaslian OAP para calon kepada MRPBD.
“Jadi berkas keaslian OAP dari 5 bakal pasangan calon kepala daerah Provinsi Papua Barat Daya ini kita serahkan langsung ke MRPBD untuk segera dilakukan verifikasi,” ungkapnya.
“Setelah dilakukan verifikasi oleh MRPB sampai tanggal 4 September, maka tanggal 5 dan 6 September 2024 diserahkan kembali ke KPU dan menyampaikan hasil penelitian dan hasil vaktualisasi terhadap dokumen-dokumen dimaksud,” sambungnya.
Andarias menambahkan, setelah dokumen verifikasi diserahkan maka KPU akan melakukan proses registrasi terhadap dukungan tersebut bersama dengan dokumen syarat formal lainnya hingga penetapan 5 bakal calon Gubernur dan Wagub PBD menjadi calon pada 22 September 2024.
“Ini tentu adalah tahapan penting sehingga juga perlu menjadi perhatian teman-teman MRPBD dalam melakukan verifikasi faktual,” pungkasnya.
KENN