as
as
as

Rampung, Rikkes 4 Paslon Kada Kota Sorong Berjalan Baik

KPU Kota Sorong Rikkes Selesai

Koreri.com, Sorong – Proses tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Sorong, Papua Barat Daya telah merampungkan pemeriksaan kesehatan (rikkes).

Seluruh tahapan rikkes berlangsung di RSUD Sele Be Solu, Km12, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong.

as

Total 4 pasangan calon kepala daerah (Paslon Kada) yang menjalani rikkes tersebut yaitu  Abner Jitmau – Muhammad Said,  Auguste C.R Sagrim – Syaiful Maliki, Septinus Lobat – Anshar Karim, dan Petronela Kambuaya – Hermanto Suaib.

Terkait tahapan rikkes, Kepala RSUD Sele Be Solu Kota Sorong, drg. Susi Jitmau dalam pernyataannya menyebutkan bahwa 4 paslon yang telah diperiksa dalam kondisi sehat secara jasmani maupun rohani.

“Puji Tuhan dalam melakukan pemeriksaan semua berjalan lancar, dan kami juga mengapresiasi para kandidat ini karena selalu tepat waktu dalam pemeriksaan,” tuturnya saat penyerahan berkas kesehatan kepada Ketua KPU Kota Sorong di RS Sele be Solu pada Senin (2/9/2024).

drg. Susi menambahkan pihaknya melibatkan 14 orang dokter spesialis, ditambah dokter psikolog dan Badan Narkotika Nasional Papua Barat dalam tahapan rikkes ini.

Sementara, Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya mengapresiasi kerja tim dokter rikkes bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong.

“Terima kasih atas kerjasamanya yang telah menyelesaikan satu tahapan pemeriksaan kesehatan para bakal calon wali kota dan wakil wali kota sorong. Jika mungkin ada kesalahan yang kami buat, mohon dimaafkan,” ucap Balthasar.

Ia mengaku bahwa setelah menerima berkas pemeriksaan dari tim dokter, maka selanjutnya akan disampaikan dan kepada para bakal calon.

Anggota Bawaslu Kota Sorong Abdul Kadir Kelosan juga mengapresiasi kerja tim dokter yang dengan sungguh-sungguh melakukan pemeriksaan.

Menurutnya, rikkes merupakan salah satu tahapan penting yang harus dijalankan oleh para bakal calon, sehingga ini merupakan satu rangkaian yang tak dipisahkan dengan pemeriksaan berkas lainya.

Kelosan menambahkan pula jika Bawaslu Kota Sorong tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses rikkes.

“Terima kasih kepada seluruh tim dokter atas kerjasamanya,” pungkasnya.

RED

as