Koreri.com, Sorong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) resmi menetapkan lima bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi peserta Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tanggal 27 November 2024.
Lima pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU PBD Nomor : 78 tahun 2024 tentang penetapan calon peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya tahun 2024.
Penetapan digelar dalam rapat pleno tertutup di kantor KPU PBD, Minggu (22/9/2024) malam, kemudian surat penetapan ini ditandatangani Ketua dan 4 Komisioner KPU setempat.
Lima paslon Gubernur dan Wagub PBD yang siap berkontestasi dalam Pilkada 2024 yaitu Elisa Kambu,S.Sos – Ahmad Nausrau,S.Pd.I., M.M diusung Partai Amanat Nasional, PKB dan Gerindra.
Pasangan Abdul Faris Umlati, S.E.,M.M.,M.Pd – Dr. Ir. Petrus Kasihiw, M.T diusung Partai NasDem, Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Keadilan Sejahtera.
KPU juga menetapkan pasangan Dr Bernard Sagrim, Drs., M.M – Sirajudin Bauw, S.Ag sebagai calon Gubenur dan Wagub PBD diusung Partai Golkar.
Letjen TNI (Purn) Joppye Onesimus Wayangkau – Ibrahim Wugaje diusung PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan dan Buruh.
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya kelima Gabriel Assem, S.E., M.Si – Lukman Wugadje, S.H diusung Partai Hati Nurani Rakyat, Perindo dan Gelora.
Selanjutnya lima paslon Gubernur dan Wagub akan mengikuti tahapan pencabutan nomor urut yang akan dilaksanakan KPU PBD sehari setelah penetapan.
KENN