Koreri.com, Sorong – Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPR PBD) terpilih hasil pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu akan dilantik dan diambil sumpah/janji pada Jumat (11/10/2024) pekan depan.
Keputusan waktu pelaksanaan proses pelantikan 35 anggota DPR Papua Barat Daya periode 2024-2029 itu setelah Pemprov PBD mendapat instruksi dari Dirjen Otda Kemendagri melalui Pj Gubernur Muhammad Musa’ad, Selasa (1/10/2024).
Sekretaris DPR PBD Johanes Naa, S.T., M.Si mengatakan instruksi Dirjen Otda Kemendagri tersebut ditindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama sejumlah OPD teknis di lingkungan Pemprov PBD yang dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Pembangunan George Yarangga.
“Ini adalah agenda Dirjen Otda Kemendagri maka ditentukan pelantikan 35 DPR Provinsi Papua Barat Daya periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2024 hari jumat pekan depan, pukul 10.00 WIT di Aimas Convetion Center (ACC) Hotel Aimas, Kabupaten Sorong,” ucap Johanes Naa saat menggelar Konferensi pers di ruang kerjanya, kompleks perkantoran sementara pemprov PBD, Balai Diklat Km 8, Kota Sorong, Kamis (3/10/2024).
Dijelaskan Sekwan, dari 35 anggota DPR PBD yang akan dilantik 3 orang mengundurkan diri karena mencalokan diri sebagai peserta pilkada serentak 2024 ini.
Dua orang calon Wali Kota Sorong yaitu Abner Reinald Jitmau dari PDI Perjuangan dan Auguste C. R. Sagrim dari Partai NasDem, Keduanya terpilih dari Dapil Papua Barat Daya 1.
Kemudian Karel Murafer dari Partai Demokrat Calon Bupati Maybrat. Partai politik asal tiga anggota DPR PBD terpilih ini telah mengusulkan nama pengganti suara terbanyak kedua ke KPU dan dilanjutkan ke Pemerintan Provinsi.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah memproses ke Kemendagri untuk diterbitkan SK dan tiga orang akan dilantik bersama 32 orang,. Jadi saya pastikan 35 Anggota DPR Papua Barat Daya dilantik,” jelas Johanes Naa.
Naa menuturkan, 9 calon anggota DPR dari mekanisme pengangkatan atau Otsus belum dilantik karena masih menunggu keputusan dari Kemendagri terkait dengan Pansel.
“Masih menunggu Pansel dari Kemendagri, kalau sudah ada maka akan segera dilaksanakan tahapan rekrutmen dari Kabupaten/Kota sampai menghasilkan 9 orang yang diangkat sebagai Legislator PBD,” pungkasnya.
KENN