Koreri.com, Jayapura – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua telah menerima sebanyak dua alat bukti terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait.
Alat bukti itu sudah diserahkan Ketua LSM Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro selaku pelapor pada 30 Oktober 2024 dan 4 November 2024.
Panji dalam keterangannya menjelaskan dalam laporan pertama dirinya hanya menyerahkan satu alat bukti berupa rekaman suara berdurasi lebih 9 menit.
“Kemudian pada tanggal 4 November 2024, saya memperbaiki laporan serta tambahan alat bukti kepada Bawaslu Papua,” jelasnya kepada awak media pada Rabu (6/11/2024).
Rekaman Durasi 9 Menit
Panji kemudian merincikan dua alat bukti yang diserahkan kepada Bawaslu Papua untuk diproses sebagai pelanggaran netralitas ASN.
Alat bukti pertama itu berupa rekaman suara lebih 9 menit berisi pembicaraan yang tidak sepantasnya diungkapkan sebagai seorang ASN yang diamanahkan Pemerintah pusat sebagai penjabat kepala daerah.
“Saya sudah klarifikasi, saya jelaskan detail tentang seputar rekaman itu. Kalimat yang tidak pantas yang diutarakan Pj Wali Kota Jayapura,” jelasnya.
Berdasarkan rekaman itu, lanjut Panji, Pi Wali Kota Jayapura bicara sosok yang memiliki kekuatan besar dari pusat sampai daerah, kemudian didanai menggunakan dolar dari seorang pengusaha Kalimantan.
Menurutnya, pembicaraan ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan pemerintahan dan tugas sebagai seorang penjabat kepala daerah.
“Ini bukan etika Pj Wali Kota kepada jajarannya untuk membicarakan hal itu. Tidak ada hubungannya dengan pemerintahan,” tegas Panji.
Chat Pribadi dan Pengakuan
Alat bukti selanjutnya, ungkap Panji, yaitu chat pribadi Christian Sohilait kepada dirinya berisi pengakuan bahwa suasana dalam rekaman itu adalah pertemuan tertutup.
“Saya kirim gambar surat kepada beliau (Pj Wali Kota Jayapura) dan beliau jawab ada masalah apa Panji dengan pertemuan tertutup saya,” bebernya menirukan respon Pj Wali Kota kepada dirinya.
Ditambah lagi, pengakuan Christian Sohilait di media massa bahwa suara dalam rekaman itu benar dirinya.
“Jadi saya punya dua alat bukti, yakni rekaman dan pengakuan bahwa itu adalah rekaman dia dan chat ke saya,” pungkasnya.
RLS