Koreri.com, Timika – Publik Mimika untuk kesekian kalinya kembali dibuat heboh, heboh dan heboh.
Apa pasal? Aksi curang yang begitu frontal membabi-buta dan merajalela di momen Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Mimika yang saat ini telah memasuki tahapan pleno rekapitulasi suara tingkat distrik.
Maraknya aksi rekayasa data pemilih yang terjadi di Pilkada setempat dan dilakukan secara berjamaah mulai dari penyelenggara, tim pasangan calon hingga oknum warga membuat publik setempat tak habis pikir dan geleng-gelengkan kepala atas semua ulah itu.
Pilkada Mimika luar biasa, boleh jadi satu-satunya pesta demokrasi di Indonesia yang memperbolehkan “Curang Berjamaah”.
Aksi coret dengan pena hingga merubah data dengan menggunakan tipex pada Form C1 Plano terjadi begitu nyata dan dilakukan secara blak-blakan. Sekali lagi, luar biasa !!!
Ratusan hingga ribuan suara berubah dari pemilik aslinya.
Dan bukan rahasia lagi jika suara-suara tersebut secara nyata dialihkan ke pasangan paslon nomor urut 3 atas nama Alexander Omaleng – Yusuf Rombe (AIYE).
Paslon yang sejak awal sudah begitu ambisi dan masif melakukan berbagai manuver demi merebut kemenangan pada pesta demokrasi 5 tahunan di negeri yang berlimpah susu madu itu.
Sementara pihak yang paling dirugikan dari aksi ini adalah paslon Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL) yang dilaporkan kehilangan banyak suara.
Form C1 Plano Distrik Tembagapura Dirubah Gunakan Tipex
Aksi rekayasa perolehan suara terus berlanjut. .
Meskipun tulisan angka dirubah, namun tulisan huruf pada penjumlahan tetap menunjukan angka perolehan suara yang sebenarnya.
Panitia pemilihan distrik dan oknum KKPS setempat sengaja meloloskan perhitungan curang yang memenangkan pasangan Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE).
“Kami minta anggota PPD Tembagapura dan KPPS ditangkap, ini jelas-jelas pelanggaran serius. Kami tahu PPD Tembagapura dan KPPSnya sudah disogok sehingga meloloskan perhitungan yang curang ini,” teriak massa saat menggelar aksi di Hotel Cartenz, Selasa malam.
Salah satu contoh pada lembaran form C1 Plano pada TPS 609.
Pada kolom suara penjumlahan yang sudah ditipex 01 tertulis angka 81 dan huruf delapan puluh satu. Lalu Paslon 02 tertulis huruf enam puluh tapi tertulis angka 138.
Mirisnya lagi, Paslon 03 tertulis huruf seratus dua tapi di angka 37.
“Saya orang bodok ini mau tanya orang-orang pintar kamu terima sisa suara tidak pakai tapi pakai suara yang sudah input dengan cara curang ini?” ungkap Maria Wipa, salah seorang warga.
Tidak hanya itu, form yang diupload ke aplikasi Sirekap juga sudah diganti.
“Saya minta tangkap PPD Tembagapura, tangkap yang upload yang memang terbukti kerjasama untuk memenangkan Paslon 3 dengan cara masif seperti ini,” tandasnya.
Rekapitulasi PPD Jila Curang, JOEL Hilang 605 Suara
Upaya menghilangkan (mengggerus) suara pasangan Nomor Urut 1 Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL) pada Pilkada Mimika masih terus terjadi.
Jika sebelumnya dilakukan di Distrik Tembabapura, kali ini dilakukan dilakukan untuk Distrik Jila.
Sesuai hasil pemilihan yang tertuang dalam Form C1 plano, paslon nomor urut 1 JOEL meraih 1.178 suara, Paslon Nomor Urut 2 meraih 0 suara dan Paslon Nomor Urut 3 AIYE meraih 314 suara.
Namun hasil pleno tingkat Distrik Jila di Hotel Samumambo, Jalan Cenderawasih depan Kamoro Tame pada Selasa (3/12/2024) diperoleh hasil paslon JOEL = 573 suara, MP3 = 61 suara dan AIYE = 391 suara.
Paslon JOEL langsung kehilangan 605 suara.
“Perhitungan tidak sesuai dengan DPT pemilu Distrik Jila dan ada permainan oleh PPD Distrik Jila. Kami minta KPU, Bawaslu dan penegak hukum JOEL bisa buka kotak suara lalu hitung ulang,” desaknya.
Terbaru, Form C1 Plano Distrik Jila Hilang
Secara mengejutkan, form C1 Plano Distrik Jila dilaporkan hilang.
Kejadian itu memicu spekulasi jika kehilangan form tersebut di sengaja mengingat form C1 Plano berisi “data” jumlah pemilih pasti Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL) yang dikurangi hingga tersisa 573 pemilih.
Form C1 Plano Penuh Coretan
Fakta lainnya, terjadi aksi curang di Kwamki Narama dimana Form C1 Plano TPS 07 Kelurahan Harapan dipenuhi coretan.
Sebagaimana form C1 Plano yang diperoleh media ini, Kamis (5/12), tampak tulisan empat ratus sembilan puluh tiga dicoret lalu ditulis lima ratus tujuh.
Sementara paslon nomor 2 MP3 memperoleh 4 suara dan Paslon Nomor 1 mendapat 64 suara.
“Ini kecurangan yang luar biasa, mereka mau naikkan suara 03, saya minta Bawaslu dan KPU perhatikan ini. TPS ini tidak boleh dihitung, atau kalau bisa segera PSU di situ,” ujar Anis, warga Timika.
Ia meminta agar kepolisian melalui Gakkumdu segera menyeret PPD dan KPPS yang terbukti bermain, termasuk PPD Tembagapura dan Jila.
“Sampai sekarang warga menunggu kapan mereka-mereka ini diseret ke jeruji besi. Tidak boleh ada pembiaran, dan jangan sampai ada kandidat yang menang karena curang, ingat jangan sampai menang,” tegasnya.
Dan masih banyak lagi kecurangan lainnya termasuk kasus OTT 1 Miliar yang langsung jadi sorotan pusat.
Curang Lanjut di Mimika Baru
Selain rekayasa angka form C1 Plano Distrik Tembagapura dan Jila, terungkap lagi pengurangan suara secara masif oleh oknum penyelenggara terhadap pasangan calon Johanes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL).
Berty, salah seorang pemilih di Kompleks Wowor pada Jumat (6/12) pagi menyatakan, pada 27 November 2024 lalu dirinya memilih di TPS 02 Kwamki Baru belakang Wowor.
Sesuai form C1 Plano, pasangan JOEL meraih193 suara. Namun yang terupload di Sirekap KPU, malah berkurang 60 suara hingga yang tersisa 133 suara.
Bukan hanya itu, pengurangan suara secara masif terhadap pasangan JOEL juga dilakukan di TPS 23 lokasi kantor Lingkungan Hidup. Sesuai form C1 Plano JOEL meraih 294, namun yang diupload ke Sirekap KPU malah turun hanya 29 suara.
“Ini baru dua TPS lho JOEL sudah kehilangan 326 suara, bagaimana dengan TPS-TPS lain?” beber Berty.
KPU dan Bawaslu diminta tidak tunduk pada aksi curang oknum paslon Bupati dan Wakil Bupati yang menggunakan tangan-tangan penyelenggara demi memuluskan aksinya menggapai kekuasaan.
“Karena Pilkada Mimika tahun ini menjadi penentu nasib pilkada selanjutnya, KPU dan Bawaslu jangan sampai tunduk pada permainan oknum tertentu yang sengaja meraih kekuasaan dengan cara curang,” tegasnya.
Massa Geruduk Lokasi Pleno
Pleno rekapituasi tingkat Distrik Tembagapura yang dilaksanakan di Hotel Cartenz, Selasa (3/12/2024), langsung digeruduk massa.
Keputusan itu sontak menimbulkan kemarahan ratusan pendukung Nomor 1, Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL) yang sejak pagi mengawal pelaksanaan pleno di hotel tersebut.
“Tidak bisa, suara sisa harus dihanguskan. Aturan darimana PPD Tembagapura mau gunakan surat suara sisa,” tegas pendukung Joel, Arie Perdana.
Ratusan massa lainnya berteriak meminta agar PPD Tembagapura tidak boleh turun jika suara sisa tetap digunakan.
Kemarahan massa reda setelah mendapat informasi jika Bawaslu dan KPU sedang dalam perjalanan ke Hotel Cartenz.
“Sekarang Bawaslu dan KPU lagi di jalan, mohon semua tenang. Yang pasti kita tetap wajibkan PPD harus segera hanguskan surat suara sisa,” ujar Antonius Kemong, salah satu timsus paslon JOEL.
Uang Puluhan Miliar Beredar
Sementara itu, sumber terpercaya Koreri.com di Mimika menduga alasan di balik beraninya para pihak di daerah ini untuk berlaku curang demi paslon tertentu.
“Menurut kabar yang saya dengar, para oknum penyelenggara hingga warga masyarakat ini mendapat jatah uang yang tidak sedikit. Terhitung sudah puluhan miliar rupiah uang yang dikeluarkan dari paslon tertentu demi memuluskan ambisinya menguasai Mimika,” bebernya kepada Koreri.com, Jumat (6/12/2024).
“Makanya, saya tidak heran begitu merajalelanya para penyelenggara, tim paslon maupun oknum warga merubah atau merekayasa data C1 Plano maupun data lainnya padahal petugas keamanan ada disitu, anehkan,” kembali beber sumber yang meminta namanya tidak dipublish.
Ia malah mengaku kuatir Pilkada ini akan memicu terjadinya konflik akibat kecurangan masif yang terjadi.
“Para pendukung paslon yang dirugikan tentu akan menyatakan sikap tidak terima dan bahkan pada akhirnya akan turun tangan sendiri mengatasi berbagai kecurangan yang terjadi karena terkesan selama ini ada pembiaran,” klaimnya.
Untuk itu, ia meminta peran pihak-pihak terkait untuk tak membiarkan ini berlangsung terus menerus sehingga potensi konflik bisa dibendung.
Aliansi Pemuda Papua Demo Bawaslu RI
Aliansi Pemuda Milenial Papua (APMP) menggelar aksi protes di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Kamis (5/12/2024).
Mereka menuntut Bawaslu RI untuk bersikap lebih tegas dan netral dalam menyikapi dugaan kecurangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Mereka menyoroti aksi permainan penggelembungan suara dan money politics yang diduga terjadi di level Panitia Pemilihan Distrik (PPD).
Ketua Koordinator Lapangan (Korlap) aksi sekaligus Ketua APMP, Alfred Pabika, menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan Bawaslu Kabupaten Mimika yang dinilai sepihak dan tidak melibatkan institusi penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan.
Menurutnya, keputusan tersebut berpotensi memihak pasangan calon nomor 3.
“Kami Aliansi Pemuda Milenial Papua menduga bahwa pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Bawaslu Mimika adalah keputusan sepihak karena tidak melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan,” ujar Alfred.
“Kami juga menilai Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika serta jajarannya bekerja untuk memenangkan salah satu pasangan calon, sehingga tidak serius memproses dugaan money politik yang dilakukan EK dan CE,” tambah Alfred.
Lebih lanjut, APMP menyoroti peran Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dalam potensi penggelembungan suara. Menurut Alfred, potensi kecurangan semakin besar apabila Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan, jika tidak diawasi secara ketat oleh Bawaslu RI.
“Permainan penggelembungan suara dan money politics itu berada di level Panitia Pemilihan Distrik (PPD). Bawaslu RI harus tegas memberi instruksi kepada komisioner Bawaslu Mimika untuk mengawasi gerak PPD. Jika ada PSU, potensi kecurangan harus dicegah dengan sistematis,” tegasnya.
APMP juga mendesak Bawaslu RI agar memastikan rekapitulasi hasil Pilkada Mimika selesai pada 6 Desember 2024 tanpa tambahan hasil suara yang mencurigakan. Mereka meminta Bawaslu RI menjamin proses berjalan transparan dan tanpa kecurangan.
“Bawaslu RI harus memastikan proses rekapitulasi selesai tepat waktu, dengan hasil yang nyata, tanpa ada tambahan dan indikasi kecurangan dalam penyelenggaraan,” kata Alfred.
Sebelumnya, Ketua Gakkumdu Papua Tengah, Jonas Yanampah, mengungkapkan bahwa supervisi telah dilakukan terkait dugaan pelanggaran pemilu di Mimika, termasuk 16 laporan masyarakat yang hingga kini belum ada kepastian hukumnya.
APMP berharap Bawaslu RI segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilu. Mereka juga mengingatkan bahwa pengawasan yang sistematis dan tegas adalah kunci untuk mencegah kecurangan dan menjamin demokrasi yang bersih.
Merespons desakan APMP, Edwin S.P., perwakilan bagian surat-menyurat Bawaslu RI, menyatakan pihaknya akan menerima surat pengaduan dari Aliansi tersebut untuk dipelajari lebih lanjut sebelum disampaikan kepada divisi terkait.
“Kami hanya akan menerima surat pengaduan dari mereka dulu, lalu setelah kami pelajari, surat itu akan ditunjukkan ke divisi terkait,” ujar Edwin.
KPU Mimika Turun Tangan
Masifnya kecurangan yang dilakukan di tingkat distrik membuat KPU Mimika mengambil sikap tegas.
Salah satunya dengan memerintahkan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Tembagapura agar menghancurkan seribuan surat suara sisa yang tidak digunakan pada Pilkada 27 November 2024 lalu.
“Saya barusan dihubungi Ketua PPD Distrik Tembagapura, saya bilang surat suara sisa harus segera dihanguskan, tidak boleh digunakan,” ungkap Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hyeronimus Kiaruma dikonfirmasi, Selasa (3/12) malam.
Ia mengatakan, kebijakan yang dilakukan PPD Distrik Tembagapura menyalahi aturan.
“Tidak bisa digunakan, saya sudah bilang tadi supaya dihanguskan,” tandasnya.
Ketika ditanya apakah dirinya menjamin surat suara sisa tidak digunakan lagi, menurutnya, setiap saksi mendatangi form rekapitulasi.
“Nanti kan bisa lihat di situ, kalau tidak sesuai berarti ada penambahan,” bebernya.
Dikemukakan, jika hasil rekapitulasi PPD Tembagapura dengan tambahan suara untuk Paslon 3 tetap diupload ke aplikasi Sirekap, pihaknya akan batalkan saat pleno tingkat kabupaten.
“Saya minta setiap saksi bikin catatan, saat pleno tingkat kabupaten kami akan batalkan,” tandas Hyeronimus.
Hingga berita ini dipublish, aksi kecurangan masih terus terungkap di berbagai TPS.
EHO
