Mendagri Tegas Minta Rekrutmen Tenaga Non-ASN Dihentikan, Ini Sikap Pj Wali Kota Sorong

IMG 20250109 WA0009
Pj Wali Kota Sorong Dr. Bernhard Rondonuwu, S.Sos., M.Si., menghadiri rapat secara virtual yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membahas penataan tenaga Non-ASN di instansi Pemerintah daerah, Rabu (8/1/2024) / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong – Menteri Dalam Negeri, Drs. Jenderal Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D menggelar rapat membahas penataan tenaga Non-ASN di instansi Pemerintah daerah, Rabu (8/1/2024).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini yang juga hadir dalam rapat tersebut turut memaparkan kondisi terkini.

Adapun fokus pertemuan adalah membahas jumlah tenaga Non-ASN yang melebihi batas normal yang dinilai berpotensi menimbulkan masalah sosial yang serius.
Penjabat Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., M.Si., mengikuti rapat tersebut melalui zoom meeting.

Di momen rapat itu, Mendagri memberikan arahan tegas terkait penghentian rekrutmen tenaga honorer. Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang mengatur penyelesaian penataan tenaga Non-ASN.

UU ini menegaskan bahwa instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga Non-ASN baru selain Pegawai ASN. Penataan tenaga Non-ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Mendagri meminta seluruh Pemda untuk segera menindaklanjuti arahan ini.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa lonjakan tenaga Non-ASN sudah melampaui kapasitas yang seharusnya.

Kondisi ini, menurutnya, dapat memicu ketimpangan sosial.

Ia menekankan pentingnya langkah cepat untuk memastikan penataan berjalan sesuai aturan.

“Pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Selain itu, disampaikan bahwa setiap langkah akan diawasi dengan ketat,” tegasnya Menteri Rini

Penjabat Wali Kota Sorong Dr. Bernhard Rondonuwu menanggapi arahan Mendagri dengan meminta jajarannya untuk segera bertindak.

Ia pun telah membagikan materi presentasi kepada seluruh grup ASN di Kota Sorong.

“Langkah ini bertujuan agar setiap instansi memahami arahan pusat dengan jelas,” terangnya.

Benhard juga meminta para ASN untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan.

Diakhir pernyataannya, ia menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan tugas ini sesuai tenggat waktu yang diberikan.

Ia menegaskan bahwa Kota Sorong siap menjalankan penataan tenaga Non-ASN dengan transparan dan akuntabel.

Keikutsertaan dirinya dalam zoom meeting bersama Mendagri menjadi bukti nyata dukungannya terhadap kebijakan nasional.

“Dengan langkah ini, kita harapkan tata kelola tenaga kerja di Kota Sorong semakin baik. Pemerintah daerah pun optimis dapat mencapai tujuan tersebut sebelum akhir 2025,” pungkasnya.

RED