Koreri.com, Sorong – Polisi Militer (Pomal) Lantamal XIV Sorong kembali menggelar rekonstruksi ulang kematian Kesya Irene Yola Lestaluhu yang ditemukan tak bernyawa, Minggu, 12 Januari 2025 lalu di Pantai Saoka, Tanjung , distrik Maladumes Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (27/2/2025).
Rekonstruksi dilakukan atas permintaan Oditurat Militer (Otmil) IV-21 Manokwari untuk melengkapi berkas penyelidikan perkara.
Reka ulang tersebut dilakukan di lokasi kejadian saat ditemukannya jasad Kesya Lestaluhu yang dibunuh Agung Suyono Wahyudi Ponidi, oknum anggota TNI AL pangkat Kelasi.
Sebelumnya pihak Pomal sudah pernah melakukan rekonstruksi, Senin, 20 Januari 2025 lalu, di Mako Lantamal XIV Sorong.
Terdapat 21 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kali ini sejak dari Jl. Yos Sudarso (Tembok Berlin) hingga ke pantai Saoka yang mendapat pengawalan ketat pihak berwajib, baik dari TNI AL dan Kepolisian Kota Sorong.
Reka ulang dimulai sekitar pukul 09.30 WIT yang diawali dengan kedatangan Agung dan Kesya (diperagakan model) ke lokasi Moi Park menggunakan mobil Inova dengan nomor B 2960 NFB.
Dalam perjalanan sempat terjadi cekcok antara keduanya dan Agung menampar Kesya sebanyak 3 kali yang mengakibatkan Kesya turun dari mobil dan bersembunyi di semak- semak atau rerumputan.
Agung yang sementara mengendarai mobil awalnya berniat meninggalkan Kesya di lokasi.
Namun Agung berpikir kembali jika nanti Kesya ditemukan orang maka akan ada laporan kepada pihak TNI AL atas kelakuannya terhadap Kesya.
Agung kemudian melakukan pencarian Kesya dengan memutar balik mobil sebanyak 3 kali sembari memanggil nama “Aca…Aca..” dengan nada memelas agar Kesya segera keluar dari persembunyiannya.
Tak lama berselang, Kesya kemudian keluar dari tempat persembunyiannya dan menemui Agung untuk kemudian meminta diantarkan pulang.
Agung menyetujui untuk mengantar Kesya pulang namun syaratnya mereka harus berhubungan badan terlebih dahulu.
Posisi keduanya berada di samping pintu driver.
Menurut pengakuan Agung, keduanya dalam keadaan mabuk saat berhubungan.
Karena ketakutan akan dilaporkan ke kesatuannya dan atasannya, Agung tanpa berpikir panjang mengambil kerambit yang disisipkan di kantong pintu driver bagian dalam kemudian berbalik lagi ke arah Kesya, mengangkat kaos Kesya dan mulai melakukan penikaman di punggung kiri bagian atas.
Setelah menikam bagian punggung dan belakang badan Kesya, Agung kemudian menyeret tubuh Kesya ke arah pantai menuruni jalan setapak yang terjal dan penuh belukar.
Kesya sempat berteriak dan mengerang kesakitan. Agung kembali menikam pundak dan bagian belakang tubuh korban sambil menahan kaos dan mendorong tubuh Kesya ke arah pantai.
Sebanyak 30 tusukan dihujamkan Agung ke bagian belakang tubuh Kesya.
Korban Kesya kemudian diletakkan di tepi pantai dalam kondisi sudah tak bernyawa.
Setelah meletakkan tubuh Kesya di bibir pantai, Agung menyadari bahwa kerambit yang digunakan untuk menikam tubuh Kesya dan kunci mobil telah terjatuh.
Agung kemudian melakukan pencarian dan akhirnya hanya menemukan kunci mobil.
Agung lantas bergegas meninggalkan lokasi kejadian dan bergerak menuju ke arah Kota.
Namun baru bergerak 10 meter, Agung kembali lagi ke lokasi mayat Kesya tergeletak dan menariknya ke arah laut dalam.
Sementara itu, Kadispen Koarmada 3 Ajik Sismianto mengatakan rekonstruksi ini adalah prosedur hukum yang wajib dilaksanakan apabila penyidik merasa perlu memperjelas kronologis sesuai pernyataan tersangka, pernyataan saksi dan juga alat bukti.
“Reka ulang ini perlu dilaksanakan, artinya guna menguatkan sangkaan dari Oditur,” ungkapnya.
Kadispen mengakui jika dalam reka ulang hari ini terdapat perbedaan dengan reka adegan yang dilakukan di Mako Lantamal XIV, Senin (20/1/2025).
Perbedaan yang dimaksud yaitu terdapat adegan di saat perjalanan sekitar lokasi kejadian, pelaku menampar korban mengakibatkan korban turun dari mobil dan bersembunyi di semak-semak.
“Dan pelaku sempat bolak-balik sebanyak tiga kali untuk mencari korban,” pungkasnya.
ZAN