as

Klarifikasi Dinas Peternakan Mimika Soal Pengadaan Sapi Hibah 2023

Kadis Peternakan Mimika Drh Sabelina
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika Drh. Sabelina Fitriani / Foto : Ist

Koreri.com, Timika – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika mengklarifikasi terkait pemberitaan dugaan korupsi pengadaan sapi hibah Tahun Anggaran 2023.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan drh. Sabelina Fitriani dalam klarifikasinya menegaskan  bahwa proses pengadaan sapi hibah tahun anggaran 2023 itu telah dilakukan secara prosedural.

“Jadi intinya pemberitaan kemarin terkait dugaan korupsi pengadaan sapi hibah tahun 2023 itu tidak benar. Karena dalam proses pengadaan sapi yang dihibahkan kepada masyarakat sudah dilakukan secara prosedur. Tidak mungkin pengadaannya bermasalah, karena dalam prosesnya juga ada pendampingan langsung dari Kejaksaan Negeri dan Polres Mimika serta Inspektorat Kabupaten Mimika,” tegasnya kepada Koreri.com, Senin (7/4/2025).

Kadis menjelaskan proses pengadaan sapi di tahun 2023 itu sebanyak 171 ekor kemudian ditambah cadangan 10 ekor sapi sehingga total semuanya 181 ekor bibit sapi.

Dan proses pengadaannya ini melalui tender karena nilainya sangat besar, bukan dengan penunjukan langsung.

“Jadi semuanya itu sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Pengadaan bibit sapi ini tidak sama dengan pengadaan barang. Orang melihat bahwa nilai proyeknya besar itu secara jumlah. Tetapi tingkat kerumitannya minta ampun apalagi ini pengadaan 181 bibit sapi,” bebernya.

Lanjut Kadis, dari sisi pengadaan ternak sapi itu harus diambil dari daerah yang populasinya banyak.

“Kita ambil dari Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya,” lanjutnya.

Diakui Kadis, dalam pengadaan sapi ini tidak semudah seperti yang dibayangkan.

“Artinya saya mau memberikan penjelasan atau klarifikasi tentang kesulitannya karena proses pengadaan sapi ini tidak sama dengan mendatangkan dari Bali dan Jawa,” akuinya.

Pertama, dalam hal sewa kapal landen (LCT) saja seudah mengeluarkan biaya sebesar Rp350 juta untuk pemuatan sapi.

“Ada persyaratannya bukan hanya secara fisik tetapi secara administrasi,” ujarnya.

Kemudian, sambung Sabelina, sapi harus bebas penyakit dan harus dibuktikan dengan pengambilan sampel untuk dilakukan pengujian di laboratorium.

“Jadi, kita ambil sampel tes di laboratorium untuk penyakit mulut dan kuku serta penyakit brucellosis pada sapi. Intinya 181 sapi ini harus bebas penyakit. Untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK, red) pengujiannya di Surabaya dan kita harus kirim ke Surabaya dengan harga satu sampel untuk satu ekor sapi sebesar Rp700.000. Jika dikali dengan 181 ekor sapi, berapa anggaran yang harus dikeluarkan untuk pembayaran sampel,” rincinya.

Belum lagi, kata Kadis, selama penampungan sapi di Sorong itu membutuhkan banyak biaya non teknis yang harus dikeluarkan selama sapi berada di kandang penampungan seperti untuk makan rumput, air dan obat-obatan.

“Jadi force manager itu yang lebih banyak atau biaya untuk non teknisnya itu lebih banyak habis. Dan itu harus komunikasi lagi dengan dinas setempat kemudian ke dinas provinsi untuk sapi ini bisa dibawa ke Timika. Setelah itu urus lagi surat karantina hewan artinya bahwa banyak instansi yang harus kita hadapi,” imbuhnya.

“Jadi, kita harus urus surat di peternakan Kabupaten Sorong kemudian di Provinsi Papua Barat Daya lalu lanjut ke karantina hingga pengiriman sampel ke laboratorium di Surabaya. Setelah semua sudah siap, baru sapi dinaikkan ke kapal,” akui Kadis.

Sapi sebelumnya dikumpulkan oleh pihak ketiga dari peternak-peternak di Aimas Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Dan setelah itu dikumpulkan dalam satu kandang baru selanjutnya di bawa ke Timika, Papua Tengah.

Hal krusial lainnya ditegaskan Kadis, bahwa kapal juga harus safety.

“Jangan sampai sapi lompat ke laut lagi. Ini pasti kita rugi lagi,” cetusnya.

Untuk itu, Kadis sekali lagi menegaskan, bahwa dalam proses pengadaan sapi ini banyak instansi atau lembaga yang harus dihadapi dalam mengurus surat-surat dokumen sapi.

“Tidak mudah juga untuk pemenang tender kerja proyek ini karena cukup sulit. Belum lagi saat sapi di kapal dalam perjalanan menuju ke Timika. Kalau cuaca baik tidak apa-apa, tapi kalau cuaca kurang baik maka kapal harus bersandar di pelabuhan lagi. Nah kalau stok makanan dan minumannya ada tidak apa-apa. Tapi kalau tidak ada ya beresiko lagi. Sehingga itu semua harus diperhitungkan matang,” Kembali tegasnya.

Kadis menjelaskan pula untuk pemenang tender itu sudah ada rekomendasi dari pihak ketiga atau pengepul sapi di Sorong untuk dibeli dan dibawa ke Timika.

“Jadi tidak juga pemenang tender punya ternak sapi,” terangnya.

Kadis menyebutkan total sapi yang tiba di Timika sebanyak 181 ekor sapi.

“Pengadaan sapi itu ada 171 ditambah cadangan 10 ekor sapi untuk menjadi pengganti jika ada sapi yang mati diatas kapal,” sebutnya.

Klasifikasinya rinci Kadis, jika dalam perjalanan ada sapi yang mati maka harus diganti oleh kontraktor pemenang tender.

Jadi sekali lagi, cetus Sabelina, dalam proyek pengadaan sapi hibah tahun anggaran 2023 tidak ada fiktif dan mark-up.

“Saya pastikan tidak ada proyek fiktif dan mark-up karena kita libatkan banyak orang. Selain polisi dan kejaksaan, ada pelabuhan, karantina, laboratorium, kesehatan dan semua itu ada biaya,” jelasnya.

Setelah tiba di Timika, Kadis melanjutkan, ratusan sapi itu ditampung selama masa karantina. Dan bila ada sapi yang positif sakit sehingga harus dipotong dan ganti sapi baru.

“Dan pergantian sapi itu masih tanggung jawab kontraktor bukan Dinas Peternakan,” tekannya seraya memastikan bahwa semua proses pengadaan sapi hibah pada Dinas Peternakan kabupaten Mimika telah sesuai aturan.

Distribusi Sapi kepada Masyarakat

Sementara itu, berkaitan dengan distribusi sapi hibah ke masyarakat yang menjadi penerima itu ada kelompok dan perorangan.

Tujuannya yang utama adalah untuk meningkatkan populasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mimika.

“Ada kelompok masyarakat Papua yang memang kita harus bimbing dan lakukan pembinaan untuk mereka juga bisa mengelola ternak sapi,” tambah Kadis.

Ia merincikan penerima sapi hibah baik kelompok maupun perorangan tersebar di Kabupaten Mimika seperti Mapurujaya, SP4, SP2, logpon (kelompok OAP) dan beberapa tempat lain di Timika.

“Jadi, pembagian sapi hibah ini sesuai kemampuan dari kelompok dan perorangan yang menerima,” sambung Sabelina.

Total terdapat 146 Kepala Keluarga (KK) penerima sapi hibah.

“Dari 146 itu ada kurang lebih ada 5 kelompok dan perorangan. Ada yang terima pasangan sapi jantan dan betina,” pungkas Kadis Sabelina.

EHO