Koreri.com, Sorong – Kritikan Gubernur Elisa Kambu, S.Sos menyoal kehadiran pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) dalam Musrenbang Otsus RKPD Tahun Anggaran 2026 hingga selesai kegiatan tersebut di Ballroom Hotel Rylich Panorama Kota Sorong, Kamis (15/5/2025) mendapat jawaban menohok dari pimpinan Dewan.
Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Daya Freddy Marlisa, S.T menilai adanya miskomunikasi sehingga Gubernur Elisa Kambu melontarkan kritikan terhadap pimpinan dan anggota Dewan.
“Apa yang disampaikan Pak Gubernur itu hanya sebuah miskomunikasi saja, itu hal biasa saja dan kami DPR memang pada saat itu kami diundang untuk mengikuti acara dan kami hadir semua baik pimpinan juga ketua komisi dan itu kegiatan seremonial,” ungkap dia dalam keterangan persnya di Kota Sorong, Jumat (16/5/2025).
Hal yang menarik, lanjut Marlisa, yaitu berkaitan dengan tidak diberikannya rundown acara kepada pihaknya.
“Kami tidak diberikan roundown tentang kegiatan itu sehingga kita tidak tahu. Karena nanti setelah itu baru ada forum DPR yang kami tahu nanti pada hari Senin sekaligus kita membahas terkait dengan bagaimana Musrenbang itu,” cetusnya.
Kemudian di waktu bersamaan dengan itu, Marlisa menegaskan ada agenda rapat di kantor Legislatif melibatkan Badan Anggaran dengan TAPD sekaligus membahas bagaimana penginputan Pokir-Pokir DPR untuk dimasukkan dalam Musrenbang itu.
“Sehingga saya pikir tidak ada hal yang salah, hanya sebuah miskomunikasi. Intinya kami ketika diberikan undangan, tidak diberikan rundown kegiatan ada forum untuk dimana nantinya kita sampaikan pendapat DPR, itu tidak ada. Jadi kita tidak tahu hal itu ! Kalau ada, pasti kami isi acara itu,” tegasnya.
Meski demikian, Marlisa memastikan hal ini tidak mengganggu sinergitas Legislatif dan Eksekutif yang telah berjalan dengan baik.
“Di wawancara kita kemarin sudah ditegaskan soal sinergitas dimana tetap jalan sama-sama. Karena Musrenbang ini kan tidak bisa jalan kalau tidak ada namanya pokok pikiran DPR karena postur daripada APBD itu di dalamnya pokok pikiran DPR,” sambungnya.
Marlisa menekankan pula bahwa Musrenbang adalah mekanisme dalam proses pembahasan anggaran sampai pada saat rancangan Perda APBD.
Ini siklus anggaran yang harus kita lewati, mulai dari tahap perencanaan, Musrenbang dari kabupaten/kota sampai di provinsi dan nanti nasional. jadi saya pikir ini bagian dari sebuah siklus yang harus kita jalani sama-sama. Jadi tidak ada hal yang terlalu spesifik, ini hanya miskomunikasi saja,” pungkasnya.
KENN