Ranwal RPJMD Papua Barat Tahun 2020-2029 Diteken, Segera Dikonsultasikan ke Pemerintah Pusat

Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H menandatangani dokumen Ranwal RPJMD Papua Barat tahun 2025-2029
Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H menandatangani dokumen Ranwal RPJMD Papua Barat tahun 2025-2029

Koreri.com, Manokwari- Dokumen rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (Ranwal RPJMD) Provinsi Papua Barat tahun 2025-2029 telah dibahas dan disepakati eksekutif dan legislatif.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan, M.Si dengan Ketua DPRP Orgenes Wonggor, S.IP, Wakil Ketua I Petrus Makbon, S.H, Wakil Ketua II Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H dalam rapat paripurna di Ruang Sogun, Hotel Aston Niu Manokwari, Jumat (16/5/2025) sore.

Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan,M.Si mengapresiasi pimpinan dan anggota DPR Provinsi Papua Barat serta semua pihak yang sudah mendukung memberikan masukan untuk melengkapi dokumen RJPMD tahun 2025-2029 ini.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPR Papua Barat, jajaran pemerintah provinsi serta seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan perhatian dukungan serta masukan yang konstruktif selama proses penyusunan dan penyerahan draft awal RPJMD ini,”ucap Gubernur Dominggus Mandacan.

Dijelaskan Dominggus Mandacan bahwa, penyerahan draft Ranwal RPJMD tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah setelah tahapan penyusunan dan konsultasi publik, dokumen ini juga telah dibahas bersama DPR Papua Barat untuk mendapatkan nota kesepakatan.

“Selanjutnya sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang diatur dalam instruksi Mendagri Nomor 2 tahun 2025 draft awal RPJMD yang disepakati, akan dikonsultasikan ke Kemendagri untuk memperoleh arahan evaluasi dan penyelesaian dengan kebijakan nasional,”jelasnya

Lebih lanjut ditegaskan Mandacan bahwa proses konsultasi Kemendagri dimaksud agar dokumen RPJMD yang dihasilkan benar-benar selaras dengan arah pembangunan nasional serta memenuhi standar substansi dan tata cara yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Setelah mendapatkan hasil konsultasi dan penyesuaian RPJMD akan dilanjutkan ke tahapan Musrembang penyusunan rancangan akhir pembahasan dan persetujuan bersama DPRP hingga akhirnya dievaluasi dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Untuk itu saya berharap seluruh tahapan ini dapat berjalan lancar, partisipatif dan tepat waktu sehingga RPJMD Papua Barat 2025-2029 benar-benar menjadi pedoman strategis dan operasional dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif berkelanjutan dan berkeadilan untuk seluruh masyarakat Papua Barat,”harapnya.

RED