KAPP Mimika Desak Penetapan Tersangka Kasus Jembatan Banti-Aroanop

Dugaan Korupsi Jembatan Gantung Banti–Aroanop
Proyek Jembatan Gantung Banti–Aroanop Mimika yang diduga fiktif dan berpontesi merugian keuangan negara hingga 11,8 Miliar lebih / Foto : Ist

Koreri.com, Timika – Proyek pembangunan jembatan gantung penghubung Kampung Banti – Kampung Aroanop di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika yang hingga kini dalam kondisi mangkrak terus menjadi sorotan berbagai pihak.

Salah satunya yang tegas merespon soal ini adalah Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP).

as

Gabungan pengusaha asli Papua ini  mendesak aparat penegak hukum Polres Mimika, segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggungjawab sebagai tersangka.

Dalam keterangan di Timika, Jumat (13/6/2025), KAPP menilai proyek ini adalah contoh dari kegagalan perencanaan dan pengawasan.

Bahkan lebih dari itu, mempertontonkan praktik yang tidak adil dalam distribusi pekerjaan pembangunan di Papua.

Proyek jembatan gantung ini mestinya menjadi penghubung vital antara dua kampung terpencil di wilayah pegunungan Tembagapura, dengan fungsi utama sebagai akses pendidikan, kesehatan, dan logistik masyarakat.

Namun, sejak dikerjakan pada 2023, proyek yang ditangani PT DGI itu justru tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Konstruksi terhenti meninggalkan material terbengkalai dan jalur akses masyarakat kembali terputus.

Karena itu, KAPP Mimika meminta para pihak yang terlibat skandal proyek merugikan masyarakat itu diusut tuntas. Termasuk pihak perusahaan yang berasal dari luar Timika dan tidak memiliki keterikatan moral maupun sosial dengan masyarakat setempat.

“Kami menduga PT DGI adalah perusahaan dari luar Timika yang mendapat proyek ini tanpa proses transparan dan melibatkan oknum-oknum keamanan tertentu. Ini proyek daerah, tapi tidak satu pun kontraktor asli Papua (OAP) dilibatkan,” ujar Ketua KAPP Mimika, Yance Sani.

KAPP juga meminta penegak hukum tidak berlarut-larut dalam proses penyelidikan.

“Kami mendesak aparat penegak hukum agar segera menetapkan tersangkanya. Jangan tunggu sampai masyarakat kehilangan kepercayaan total pada penegakan hukum,” tegas Yance.

Atas kondisi ini, KAPP menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika dan Dinas PUPR agar memperbaiki sistem pengadaan proyek dan mengutamakan keterlibatan pengusaha lokal, khususnya OAP.

“Kalau pembangunan di Papua tidak diberikan kepada putra daerah, maka jangan harap masyarakat merasa memiliki hasilnya. Ini bukan cuma proyek, ini soal keadilan,” pungkas Yance Sani.

Sebelumnya, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman berjanji dalam waktu dekat segera menetapkan tersangka dugaan korupsi proyek senilai Rp11, 8 miliar yang didanai APBD tahun 2023 itu.

“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan rilis hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi jembatan itu,” janji kepada awak media di Timika, Rabu (11/6/2025).

AKBD Billy mengungkapkan, penyidik telah memeriksa enam orang saksi yang diakui seluruhnya cukup kooperatif memberikan keterangan.

“Namun, yang harus dilengkapi saat ini terkait alat bukti. Diperlukan kehati-hatian, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama. Makanya kami mohon doa agar secepatnya bisa dirilis,” akuinya.

TIM