Koreri.com, Sorong – Gubernur Elisa Kambu membuka penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Daya tahun 2025–2044 sebagai dasar pengelolaan ruang wilayah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Rylich Panorama Hotel Sorong, Jumat (15/8/2025).
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PBD sebagai pihak penyelenggara penyusunan RTRW melibatkan dinas terkait dari 6 kabupaten/kota se-provinsi itu yaitu Kota dan Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw dan Kabupaten Raja Ampat.
Menurut Gubernur, RTRW ini bukan sekadar dokumen teknis, tetapi menjadi pedoman arah pembangunan wilayah selama 20 tahun ke depan yang membutuhkan keterlibatan semua pihak.
Dalam hal ini, baik Pemerintah, masyarakat adat, pelaku usaha, akademisi dan masyarakat sipil dalam melakukan evaluasi pemanfaatan ruang demi pembangunan, pelestarian lingkungan dan juga yang potensial untuk investasi.

Berkaitan dengan penyusunan dokumen RTRW itu, Pemprov PBD telah melakukan ekspose laporan antara penyusunan RTRW yang merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yakni pertemuan dengan masyarakat adat, konsultasi publik dan pembahasan rencana kegiatan OPD.
Ekspos Laporan Antara mengawali penyusunan RTRW yang menjadi instrumen penting dalam perencanaan pembangunan jangka panjang, terutama untuk menjaga keseimbangan antara aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Laporan antara bertujuan menerima dan menampung masukan dan pendapat dari seluruh elemen stakeholder di Papua Barat Daya guna memperkaya penyusunan dokumen RTRW dimaksud.
Dalam proses penyusunan dokumen itu, pihaknya menggandeng Institut Teknologi Nasional Malang sebagai konsultan dan ditargetkan rampung dalam 1,5 bulan kedepan.
Seluruh proses dan tahapan penyusunan dokumen itu kemudian akan dikoordinasikan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan RTRW Provinsi sejalan dengan rencana tata ruang nasional.
ZAN












