Koreri.com, Timika – Kantor Dinas Koperasi (Dinkop) – UMKM Kabupaten Mimika, Papua Tengah, resmi “dibersihkan” sebelum Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samuel Yogi, S.H., M.H., mulai melaksanakan tugasnya.
Prosesi pembersihan ditandai doa bersama dan pemberkatan yang dipimpin Frater Rinto Dumatubun, Selasa (26/8/2025).
Frater Rinto berharap momentum tersebut membawa semangat baru bagi seluruh aparatur di dinas itu.
“Dengan pemberkatan ini, semoga pegawai lebih giat bekerja demi membangun Kabupaten Mimika tercinta sebagai rumah kita bersama,” harapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinkop-UMKM Mimika, Samuel Yogi, menegaskan pihaknya akan langsung melakukan pembenahan menyeluruh. Mulai dari administrasi perkantoran, pengelolaan keuangan, aset, hingga kedisiplinan pegawai.
“Kami harus bersatu menyukseskan visi dan misi Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong. Tidak ada alasan untuk tidak berubah,” tegasnya.
Yogi menilai, selama ini roda organisasi di dinas tersebut seakan “tertutup” dan perlu dibangkitkan kembali. Karena itu, ia bertekad menghidupkan semangat pelayanan agar UMKM local seperti penjual pinang, perajin noken, hingga pengukir bisa berkembang.
“Semua harus dipersatukan dalam visi Mimika sebagai rumah kita bersama,” tambahnya.
Namun di awal masa jabatannya, Yogi juga mengingatkan soal pentingnya pengembalian aset dinas yang diduga masih dikuasai mantan pejabat sebelumnya.
“Semua aset kantor bukan milik pribadi. Sekecil apa pun harus dikembalikan, termasuk UP (uang persediaan) yang belum dipertanggungjawabkan. Mantan kadis harus keluar dengan tangan kosong, dan saya masuk dengan kantor tetap lengkap,” tegasnya.
Yogi memastikan dirinya siap mengawal pengembangan UMKM di Mimika sesuai SOP dan tupoksi.
Reformasi di tubuh Dinas Koperasi dan UMKM, menurutnya, bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk mengembalikan marwah lembaga sekaligus mendukung ekonomi kerakyatan.
EHO