Pelaku Pengrusakan Kediaman Gubernur PBD Akhirnya Lolos dari Jeratan Hukum

Gub PBD Maaf kan Pelaku Rusak Rmahnya

Koreri.com, Sorong – Para pelaku yang terlibat dalam aksi demo anarkis di Kota Sorong, 27 Agustus 2025 lalu hingga berujung perusakan kediaman pribadi maupun kendaraan dinas dan pribadi Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu akhirnya lolos dari jeratan hukum.

Lepasnya para pelaku dari jeratan hukum tersebut, lantaran kebesaran hati Gubernur Elisa memaafkan dan mencabut laporan pengaduannya di Polresta Sorong Kota.

Hal ini disampaikan Gubernur Elisa seusai melakukan pertemuan bersama Forkompinda dan keluarga pelaku pengrusakan di Kantor Pemerintahan setempat, Senin (1/9/2025).

Turut hadir dalam pertemuan itu, DPRP PBD, MRPBD dan para Kepala Suku Lintas Papua.

“Tujuan rekonsiliasi ini kami untuk saling meminta maaf dan memberi maaf terhadap situasi yang terjadi beberapa waktu lalu. Saya selaku korban dari peristiwa itu memaafkan dan secara resmi telah mencabut laporan yang dibuat di Polresta Sorong Kota saat kejadian lalu,” terang Gubernur Elisa Kambu didampingi Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan dan Ketua DPRP-PBD Ortis Fernando Sagrim.

Ia berharap agar komitmen bersama menjaga Kota Sorong dan Papua Barat Daya tetap aman kondusif sehingga aktivitas Pemerintah melakukan pelayanan dan pembangunan berjalan aman dan lancar.

Gubernur Elisa juga menambahkan bahwa para pelaku aksi demo disertai pengrusakan fasilitas umum yang ditahan , telah dibebaskan oleh Polresta Sorong Kota.
Sebelumnya sebanyak 19 orang telah dibebaskan dan 4 orang lagi dibebaskan pada Senin (1/9/2025).

“Jadi total pelaku demo anarkis yang berjumlah 23 orang yang diamankan Polresta Sorong Kota semuanya telah dibebaskan,” pungkasnya.

RED