Soal Aspirasi LSM Komando, Begini Penjelasan Komisi III DPRD Ambon

Harry Putra Far Far Legislator Ambon
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Harry Far Far / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Hary Putra Far-Far, bersama seluruh anggota komisi menerima audiensi LSM Komando terkait isu lingkungan, tambang batuan, dan tata ruang kota.

Pertemuan ini awalnya berupa aksi demonstrasi, namun berhasil dialihkan menjadi diskusi konstruktif di ruang rapat Dewan setempat, Senin (15/9/2025).

Hary Far-Far menyampaikan apresiasi atas cara elegan LSM Komando dalam menyampaikan aspirasi sesuai aturan.

Ia juga mengakui peran LSM yang peduli terhadap lingkungan sebagai “mata dan telinga” masyarakat Kota Ambon.

Dalam pertemuan itu, LSM Komando menyoroti beberapa hal, antara lain soal AMDAL Tambang Batuan, Fungsi Pengawasan DPRD hingga Sanksi terhadap Perusahaan.

Kaitan dengan AMDAL Tambang Batuan, dijelaskan Far-Far dimana sesuai regulasi terbaru bahwa tambang batuan di bawah 15 hektar tidak lagi menggunakan AMDAL, tetapi wajib mengurus UPL-UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan).

“Saat ini, seluruh perusahaan tambang batuan di Kota Ambon telah memiliki izin lingkungan tersebut,” jelasnya.

Kemudian Far-Far juga menjelaskan soal Fungsi Pengawasan DPRD.

Dalam hal ini, DPRD Kota Ambon telah melakukan kunjungan lapangan sejak Februari 2025 ke wilayah tambang di Teluk Ambon dan Baguala, serta empat kali menggelar rapat dengar pendapat. Namun, kewenangan perizinan berada di Pemerintah Provinsi Maluku melalui sistem OSS.

Sedangkan terkait pemberian sanksi terhadap pelanggaran lingkungan juga menjadi kewenangan Pemerintah provinsi.

Far-Far kemudian mencontohkan kasus Primajaya di Poka yang telah diputuskan di tingkat provinsi dan perusahaan diminta memenuhi kewajiban sesuai ketentuan.

Far-Far menegaskan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk lima kecamatan di Ambon sudah selesai. Namun, revisi Perda RT RW masih menunggu payung hukum dari Pemerintah Provinsi Maluku.

Ia memastikan komitmen Komisi III DPRD Kota Ambon mendorong percepatan pembahasan bersama OPD teknis terkait agar kepentingan masyarakat dan dunia usaha bisa terakomodasi.

Far-far juga menegaskan DPRD Kota Ambon tetap mendukung terciptanya iklim investasi yang nyaman. Dan bersama Wali Kota Ambon siap memberikan “karpet merah” bagi investor dan pelaku usaha demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Apalagi, menurutnya, peningkatan pajak dan retribusi menjadi kunci pembangunan infrastruktur seperti jalan, penerangan jalan, dan fasilitas publik lain.

“Kami akan terus mengawal pemerintah kota melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Semua kebijakan harus bermuara pada kepentingan masyarakat. Saya optimis di bawah kepemimpinan Wali Kota Bodewin Wattimena, Ambon bisa semakin maju,” tegas Far-Far.

JFL