Hakim Tipikor Tinjau Langsung, Kuasa Hukum Ajukan Pinjam Pakai Alat Berat PT KMP

Kasus Aerosport Mimika Hakim Tinjua Lokasi
Foto: Dok Tim Hukum Terdakwa Yohanis Kurnala

Koreri.com, Timika – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembangunan venue aerosport modeling PON XX Papua 2021 cluster Mimika menghadirkan dinamika baru.

Tim kuasa hukum terdakwa Yohanis Paulus Kurnala, mengajukan permohonan pinjam pakai sejumlah alat berat milik PT. Karya Mandiri Permai (KMP) yang saat ini berstatus barang bukti usai disita penyidik Kejati Papua.

Kuasa hukum terdakwa, Herman Koedoeboen, menjelaskan bahwa majelis hakim Tipikor turun langsung meninjau lokasi penyimpanan barang bukti guna melihat kondisi riil alat-alat tersebut.

Foto: Dok Tim Hukum Terdakwa Yohanis Kurnala

“Di lokasi kita temukan ada alat yang sama sekali tidak berhubungan dengan perkara ini, tetapi ikut disita. Misalnya AMP dengan sistemnya, mobil ekspedisi, hingga mobil pasang lampu jalan. Bahkan ada dua unit molen yang sebenarnya untuk campuran semen, bukan untuk pekerjaan timbunan,” ujar Herman kepada wartawan di Timika, Papua Tengah, Jumat (19/9/2025).

Ia menambahkan, meski memahami penyitaan terhadap dump truck maupun excavator yang relevan dengan pekerjaan timbunan, namun penyitaan terhadap alat lain yang tidak terkait dinilai berlebihan.

“Pinjam pakai ini penting karena menyangkut aspek kemanusiaan. Ada pekerja yang menggantungkan hidup pada alat tersebut. Kalau dibiarkan menganggur, berarti ada keluarga yang kehilangan nafkah,” tegasnya.

Foto: Dok Tim Hukum Terdakwa Yohanis Kurnala

Menurut Herman, status barang bukti tetap melekat, namun pemanfaatannya di lapangan bisa dilanjutkan dengan mekanisme pinjam pakai. Permohonan tersebut sudah diajukan secara resmi, namun hingga kini belum dikabulkan.

Majelis hakim Tipikor yang turun meninjau lokasi penyitaan akan membawa hasil pengamatan ke Jayapura. Keputusan mengenai apakah permohonan pinjam pakai itu disetujui atau tidak akan ditetapkan dalam persidangan berikutnya.

EHO

Exit mobile version