Perkuat Pengelolaan BUMKam Jadi Fokus DPMK Dukung Visi Misi Bupati Raja Ampat

DPMK Raja Ampat Pelatihan BUMKam

Koreri.com, Waisai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) setempat menggelar Pelatihan Pengelolaan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) atau Kampung Tahun Anggaran 2025.

Giat yang melibatkan narasumber dari P3MD ini berlangsung di Waisai, Selasa (14/10/2025).

Plt Kepala DPMK Raja Ampat Syaiful Sangadji mewakili Bupati Raja Ampat berharap kegiatan pelatihan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari ini memberikan sesuatu yang baik dan bernilai bagi para peserta yang bertujuan untuk peningkatan pemahaman masyarakat di kampung masing-masing terutama para pengelola BUMKam.

Hal itu tentunya merujuk pada visi misi Raja Ampat Bangkit dan Produktif Menuju Masyarakat Sejahtera melalui tindakan nyata.

BUMKam dikenal sebagai Badan Usaha Milik Kampung yang dibentuk oleh Pemerintah Kampung berdasarkan badan hukum yang disebut Peraturan Kampung dengan maksud mengelola usaha dan memanfaatkan aset kampung atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Dijelaskan Syaiful Sangadji, BUMKam berfungsi sebagai lumbung yang mampu mendayagunakan potensi ekonomi yang ada di desa atau Kampung serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia sehingga BUMKam dapat meningkatkan ekonomi Kampung yang berimbas pada pendapatan asli Kampung.

Ia menegaskan bahwa BUMKam di Raja Ampat sudah berjalan, namun tidak menutup kemungkinan kenyataannya ada BUMKam yang sudah tidak berjalan atau mati suri dengan berbagai alasan. Namun dengan kegiatan pelatihan ini BUMKam bisa dibangkitkan kembali.

Untuk membangkitkan kembali BUMKam, Penguatan struktur kepengurusan BUMDES mulai dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara, ini yang perlu dilatih tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Syaiful Sangadji menegaskan bahwa BUMKam berkaitan dengan erat dengan undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDES, dan Peraturan Menteri Desa yang nantinya akan disajikan oleh pemateri dari P3MD Raja Ampat dalam pelatihan ini.

Pada kesempatan itu, Syaiful Sangadji  mengambil salah satu contoh pengurus BUMKam di Kampung Pulau Tikus Distrik Kepulauan Sembilan Kabupaten Raja Ampat yang disebut masih eksis.

“Saya pernah ke Kampung Pulau Tikus, ada anak-anak kecil jalan pegang kue, saya tanya, kue beli dimana, mereka jawab, beli di BUMDES , di pulau tikus anak-anak kecil sudah mengenal yang namanya BUMDES. Dari sini dapat disimpulkan bahwa BUMDES di Kampung Pulau Tikus masih aktif,” ujar Syaiful Sangadji.

Menurutnya, pelatihan terhadap pengurus BUMKam terus dilakukan untuk menggali potensi lokal kampung yang melibatkan masyarakat Kampung, dikelola dengan transparan dan memanfaatkan teknologi melalui promosi online sebagaimana yang dilakukan pengelola BUMKam Kampung Warimak.

Diakhir sambutannya, Plt Kepala DPMK mengatakan Bupati dan Wabup Raja Ampat memiliki keinginan kuat untuk mensejahterakan masyarakat Kampung sesuai dengan visi misinya “Raja Ampat Bangkit Produktif Menuju Masyarakat Kesejahteraan,”.

Visi tersebut dijabarkan dalam misi ke 3 (tiga) yakni Mewujudkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), industri kecil (IK) Badan Usaha Milik Kampung (BUMKamp) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pilar ekonomi masyarakat.

RED