Koreri.com, Ambon – Posyandu kini mengalami transformasi besar, tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan ibu dan anak tetapi juga mencakup 6 Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang melibatkan berbagai sektor.
Untuk memastikan implementasi yang efektif, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) menggelar rapat koordinasi (rakor) Tim Pembina Posyandu di lantai 7 Hotel Everbrigh, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan yang dihadiri OPD di lingkup Pemkot Ambon yang mencakup 6 SPM ini dibuka langsung oleh ketua Tim Pembina Posyandu setempat Lisa Wattimena.
Dalam sambutannya, Lisa menyatakan bahwa dengan kehadiran OPD maupun tim Posyandu saat ini maka telah menunjukkan keseriusan dan kepedulian semua pihak secara bersama-sama mendukung pelaksanaan pelayanan Posyandu tentang 6 bidang SPM di Kota Ambon.
“Rapat koordinasi hari ini bertujuan agar kita dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi pembinaan dan penguatan Posyandu dalam menerapkan 6 bidang SPM pada saat ini,” tegasnya.
Saat ini, lanjut Lisa, Posyandu berperan penting sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar dan pemberdayaan masyarakat serta peran krusial dalam pendampingan pembinaan dan monitoring.
“Tanggung jawab sebagai tim Pembina Posyandu, kita sudah harus menyiapkan langkah strategis dan program yang inovatif serta pelayanan Posyandu yang optimal,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Lisa juga menekankan komitmen bersama lintas sektor dan lintas program dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan Posyandu dengan mengimplementasikan 6 bidang SPM secara terstruktur dan berkelanjutan guna peningkatan kualitas Posyandu.
Termasuk didalamnya, peningkatan kualitas dan kapabilitas para kader Posyandu karena kader Posyandu yang akan memegang peran penting dalam implementasi 6 bidang SPM ini.
“Maka itu, mari kita bergerak bersama dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan Posyandu sehingga akan berdampak nyata bagi penurunan stunting di Kota Ambon,” ajaknya.
Lisa berharap sebagai persoalan berbagai persoalan yang terjadi dapat diatasi bersama memperkuat kelembagaan Posyandu dan mematikan pelayanan merata dan berkualitas di masyarakat di Kota Ambon.
JFL


























