Koreri.com, Sorong- Dalam rangka memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan kepada masyarakat maka dibutuhkan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Provinsi di wilayah kepala burung tanah papua.
Anggota Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya, Cartensz Malibella,S,IP mendorong pembentukan Provinsi Malamoi sebagai daerah otonom baru di Tanah Papua.
Cartensz menegaskan, pihaknya siap membawa aspirasi tersebut ke tingkat nasional dengan mendatangi DPR RI dan pemerintah pusat di Jakarta.
“Dalam waktu ke depan kami juga akan ke Senayan untuk meminta agar pemerintah pusat menghadirkan satu provinsi lagi di Tanah Papua, yakni Provinsi Malamoi yang kemungkinan menjadi provinsi termuda,” ujar tokoh muda Moi ini kepada koreri.com, Kamis (18/12/2025)
Dijelaskan Malibela bahwa tujuan dari pemekaran Provinsi Malamoi adalah menjawab pelayanan Kesehatan, menjawab pelayanan Pendidikan, Pemberdayaan masyarakat adat terjawab, Pemberdayaan ekonomi masyarakat terjawab dan aksebilitas infrastruktur jalan jembatan juga terjawab.
Anggota komisi IV DPRP Papua Barat Daya itu menyebutkan, secara administratif dan pemerintahan, wilayah Malamoi dinilai telah memenuhi kriteria pembentukan provinsi.
Kehadiran Kabupaten Malamoi dan Kota Baru Aimas, ditambah Kabupaten Sorong dan Kota Sorong, menjadi dasar kuat terbentuknya Provinsi Malamoi.
Selain itu, Cartensz mengatakan bahwa jumlah penduduk serta potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah tersebut dinilai cukup untuk menopang penyelenggaraan pemerintahan provinsi baru.
“Kami punya penduduk yang cukup dan PAD yang memadai untuk menjamin keberlangsungan Provinsi Malamoi,” katanya.
Dirinya memastikan bahwa kajian akademik sebagai syarat pembentukan daerah otonom baru akan disiapkan. Dari sisi sumber daya manusia, Cartensz menilai Malamoi telah memiliki SDM yang siap untuk mengelola pemerintahan provinsi.
Lebih lanjut, Cartensz mengajak seluruh elemen masyarakat adat di wilayah Malamoi untuk berkolaborasi dan bersatu mendukung pembentukan provinsi tersebut.
Menurutnya, tujuan utama pembentukan provinsi adalah sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tujuan hadirnya provinsi adalah pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Satu provinsi tidak cukup, enam provinsi pun masih belum cukup untuk menjangkau seluruh wilayah. Harus ada penambahan provinsi agar pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
KENN






























