Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika serahkan 1.322 Surat Keputusan (SK) pegawai P3K yang berlangsung di kantor pusat pemerintahan SP3 Timika, Papua Tengah, Jumat (19/12/2025).
SK pegawai P3K diserahkan Bupati dan Wakil Bupati Mimika kepada perwakilan pegawai P3K.
Bupati Johannes Rettob, mengatakan jumlah pegawai P3K Kabupaten Mimika yang mengikuti seleksi tahap pertama adalah 1.511 orang.
“Semua berasal dari tenaga honorer. Dari jumlah tersebut, 1.232 orang SK-nya sudah saya tanda tangani. Masih ada sekitar 20, 42, dan 16 orang yang prosesnya masih berjalan di BKN. Pertimbangan teknisnya sudah keluar, tinggal masuk ke saya untuk ditandatangani. Jadi tidak ada niat Pemerintah menyusahkan kalian. Proses ini panjang dan tidak instan,” tegasnya.
Dalam kepemimpinan dirinya bersama Wabup Emanuel Kemong, Bupati Rettob menyebut telah dua kali menyerahkan SK P3K dalam dua periode.
“SK P3K untuk guru dan tenaga kesehatan sudah diserahkan pada bulan Maret, April, dan Mei, lahnya juga ribuan. Tahun ini, giliran P3K teknis di dinas-dinas, yang sebelumnya honorer, dan sekarang kalian sudah menerima SK. Kalian punya akun masing-masing, sudah punya MyASN semua. Silakan cetak sendiri SK-nya. Semua sudah saya tandatangani,” bebernya.
Sedangkan, sebanyak 189 orang yang berkasnya dalam proses perbaikan.
“Perlu saya tegaskan, Pemerintah sudah tidak lagi memberikan honor. Tidak ada lagi status honorer. P3K adalah tahap akhir. Kalau sampai 2026 SK belum terbit, maka pegawai tersebut akan dirumahkan sementara sampai SK keluar. Tapi karena sebagian besar sudah terima SK sekarang, maka tidak ada yang dirumahkan,” tegasnya.
Bupati menegaskan pula bahwa dirinya bersama Wabup sejak awal telah berkomitmen untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik.
“Dan ini komitmen kami kepada pegawai. Waktu sudah diberikan cukup lama. Aplikasi sudah ada, kekurangan berkas bisa dicek. Kalau lambat itu bukan karena saya, tetapi karena masing-masing yang belum melengkapi. Puji Tuhan, hari ini sekitar 1.322 orang akan menerima SK dalam waktu singkat,” imbuhnya.
Bupati lantas mengingatkan 189 orang untuk secepatnya melengkapi berkas.
“Untuk yang masih 189 orang, tolong sampaikan ke teman-teman kalau berkas mereka tidak segera dilengkapi dan SK tidak bisa diterbitkan, maka mulai 2026 akan dirumahkan sampai SK keluar. Catat baik-baik, ini kesalahan siapa? Kesalahan diri sendiri. Jangan sampai nanti datang demo lagi, padahal masalahnya ada pada kelengkapan berkas masing-masing. Tolong dipahami dengan baik,” pesannya mengingatkan.
“Mulai hari ini, silakan pulang, buka akun MyASN, cetak SK masing-masing. Saya tanda tangan SK sampai larut malam demi kalian semua,” sahutnya.
Bupati berpesan agar setelah menjadi P3K, masing-masing pribadi harus bekerja dengan baik.
“Setiap tahun akan ada evaluasi. Kalau tahun pertama bermasalah, lalu berulang sampai tahun kelima, maka P3K bisa diberhentikan. Catat itu ! Jangan setelah terima SK lalu melawan kepala dinas. Hati-hati! Sekarang kalian bukan honorer lagi, kalian adalah P3K,” tukassnya.
EHO
























