Koreri.com, Ambon – Dugaan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) dari Kementerian Sosial RI belakangan mencuat ke publik.
Dana yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia ini diduga mengalami penyimpangan di Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku.
Hal itu terungkap setelah keluarga penerima bantuan atas nama Jakomina Rumahlatu mendatangi Kantor Pos Kairatu, pada 16 Desember 2025 lalu untuk menanyakan bantuan yang belum diterima.
Namun, pihak Kantor Pos menyampaikan bahwa dana BLTS Kesra milik Jakomina telah dicairkan.
Informasi yang diperoleh keluarga, menurut pengakuan salah satu pegawai Kantor Pos Kairatu menyebutkan bahwa dana tersebut telah diambil pegawai setempat berinisial FH. Sementara, undangan resmi pengambilan bantuan masih berada di tangan penerima.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan sosial, mengingat pencairan dilakukan tanpa kehadiran penerima manfaat maupun penyerahan undangan resmi.
Yang mirisnya lagi, anak dari Jakomina Rumahlatu bernama Chev mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat mempertanyakan persoalan tersebut.

“Saya mendapat ancaman ketika mempertanyakan bantuan orangtua saya. Saya tidak mengetahui namanya, namun menurut warga setempat, yang bersangkutan adalah Kepala Kantor Pos Kairatu,” ujar Chev di Kairatu, Minggu (28/12/2025).
Ia berharap pihak Kepolisian maupun Kejaksaan selaku aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan tilep dana di kantor Pos Kairatu tersebut secara serius.
Menurutnya, kasus ini berpotensi merugikan banyak penerima bantuan lain.
“Undangan masih di tangan penerima, tetapi uangnya sudah dicairkan pihak lain. Ini perlu diselidiki karena kemungkinan terjadi juga pada warga lain,” dorongnya.
Berdasarkan penelusuran, terdapat pula sejumlah warga yang datang ke Kantor Pos dengan membawa undangan resmi dan kartu identitas, namun diberitahu bahwa dana BLTS Kesra mereka telah dikembalikan ke negara.
Selain itu, ditemukan data penerima bantuan yang diduga tidak valid, termasuk nama warga yang telah meninggal dunia puluhan tahun lalu, namun masih tercatat sebagai penerima BLTS Kesra.
Salah satu nama yang disebut adalah almarhum Marthen Lasatira.
Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Kantor Pos Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Sejumlah warga mengaku tidak dapat mencairkan bantuan dengan alasan dana telah dikembalikan ke negara.
Pihak media telah berupaya mengonfirmasi manajemen Kantor Pos Ambon. Manajer Kantor Pos sempat menyampaikan akan mengagendakan pertemuan untuk klarifikasi.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Pos Indonesia terkait dugaan tersebut.
JFL





























