Oknum Anggota Polda Papua Tembak Warga Sipil di Waena, Polisi Dalami Motifnya ‎‎

Polisi Tembak Warga Sipil di Waena

Koreri.com, Jayapura – Oknum anggota Polri yang berdinas di Polda Papua berinisial Brigpol LR (30) dilaporkan telah menembak seorang warga sipil di Waena, Kota Jayapura, Kamis (12/2/2026) siang.

Insiden penembakan itu sebelumnya menjadi viral setelah beredarnya video aksi oknum tersebut melakukan penembakan terhadap masyarakat sipil bernama Novel (29) di seputaran Waena.

Kapolresta Kombes Pol. Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., M.Si membenarkan insiden penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri berinisial Brigpol LR (30) terhadap korban Novel di Jalan Karang VII Belakang Ekspo Waena, Distrik Heram, tepatnya di dalam rumah korban, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 11.13 WIT.

‎‎‎“Kami membenarkan telah terjadi peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap masyarakat sipil di wilayah Distrik Heram. Peristiwa ini sedang ditangani secara serius dan profesional oleh pihak Polresta Jayapura Kota bersama Bid Propam Polda Papua,” ujar Kapolresta.

‎Korban saat ini tengah menjalani perawatan medis akibat luka tembak tersebut.

‎Kapolresta menjelaskan, berdasarkan laporan awal dan keterangan saksi, kejadian bermula saat pelaku diduga memasuki rumah korban secara paksa dan menodongkan senjata api kepada saksi di dalam rumah. Kemudian korban datang dan berusaha mengamankan situasi, terjadi kontak fisik yang kemudian berujung pada penembakan sebanyak satu kali, sehingga korban mengalami luka tembak pada lengan tangan sebelah kanan.

‎‎Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kos di sekitar lokasi kejadian. Namun, keberadaan pelaku diketahui oleh warga sekitar sehingga terjadi aksi penganiayaan oleh masyarakat sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh personel Polsek Heram.

‎‎“Kami menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak mencerminkan sikap dan nilai-nilai institusi Polri. Yang bersangkutan telah diamankan, termasuk barang bukti berupa senjata api dan amunisi, serta telah diserahkan kepada Propam Polda Papua untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Kapolresta.

‎‎Lebih lanjut kata Kapolresta, pihaknya tidak mentolerir setiap perbuatan melanggar hukum yang terjadi di wilayahnya, termasuk bila pelakunya merupakan anggota Polri.

“Ya tentunya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, baik secara pidana maupun kode etik profesi. Kami menjamin proses penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.

‎‎“Kami memahami emosi masyarakat, namun kami mengimbau agar tidak melakukan tindakan kekerasan. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polri demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutup Kapolresta Jayapura Kota.

‎‎Saat ini, korban dan pelaku sama-sama menjalani perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara, sementara penyelidikan dan pendalaman kasus terus dilakukan oleh Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama Bidang Propam Polda Papua terkait motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

‎SBH