Koreri.com, Timika – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas insiden penembakan yang terjadi bersamaan pada dua wilayah di Tanah Papua, Rabu (11/2/2026).
Insiden pertama terjadi Mile 50, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (11/2/2026) pagi. Sementara yang kedua, terjadi penembakan pesawat di Bandara Korowai, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan pada hari yang sama.
Dua peristiwa tersebut kembali menambah daftar panjang kekerasan bersenjata yang terjadi di Tanah Papua.
YLBH Papua Tengah menilai, insiden di dua wilayah tersebut merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan berdampak serius terhadap stabilitas keamanan di Papua.
Kekerasan bersenjata yang terus berulang tidak hanya memakan korban dari aparat TNI-Polri dan TPNPB-OPM, tetapi juga warga sipil yang tidak terlibat langsung dalam konflik.
Menurut Direktur YLBH Papua Tengah Yoseph Temorubun, situasi ini menunjukkan bahwa konflik bersenjata di Papua belum mendapatkan penyelesaian yang komprehensif dan berkeadilan.
Pemerintah Pusat lebih fokus untuk melihat persoalan konflik global dari pada menyelesaikan konflik bersenjata di Tanah Papua.
“Jika di lihat maka Pemerintah pusat dengan sengaja membiarkan konflik bersenjata di Tanah Papua atau terkesan sengaja dipelihara tanpa ada etikad baik untuk menyelesaikan masalah. Tanah Papua di jadikan lahan bisnis dan membiarkan konflik bersenjata dari tahun ke tahun menelan korban baik itu dari TNI-Polri, TPN OPM dan warga sipil,” sorotnya, Kamis (12/2/2026).
Menurut Yoseph, persoalan yang seharusnya bisa di selesaikan secara damai namun diduga kuat sengaja dibiarkan bahwa Tanah Papua adalah lahan-lahan subur sehingga menjadilannya sebagai daerah konflik bersenjata.
Pemerintah Pusat dinilai belum menunjukkan langkah konkret untuk membangun dialog yang terbuka dan bermartabat antara Jakarta dan Papua. Padahal, berbagai konflik di daerah lain di Indonesia telah berhasil diselesaikan melalui jalur damai dan kesepakatan politik.
Sebagai contoh, konflik Aceh berakhir melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005 di Finlandia.
Konflik komunal di Maluku diselesaikan lewat Piagam Malino II pada 13 Februari 2002 di Sulawesi Selatan. Sementara itu, konflik Poso berakhir melalui Deklarasi Malino pada 20 Desember 2001, dan konflik etnis di Kalimantan juga ditempuh melalui rekonsiliasi adat pada 2001.
Yoseph mempertanyakan mengapa pendekatan dialog dan rekonsiliasi yang pernah berhasil di berbagai daerah tersebut belum diterapkan secara serius untuk menyelesaikan konflik di Tanah Papua.
Hingga kini, mobilisasi aparat keamanan masih terus dilakukan, namun belum mampu meredam eskalasi kekerasan secara menyeluruh.
“Papua Tanah Damai” kerap digaungkan sebagai slogan, namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa konflik bersenjata masih menjadi bayang-bayang yang menghantui masyarakat. Warga sipil hidup dalam rasa waswas, sementara insiden penembakan terus terjadi dari waktu ke waktu,” sorotnya.
YLBH Papua Tengah mendesak semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan penyelesaian konflik melalui dialog damai yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Tanpa upaya serius untuk membangun komunikasi dan kepercayaan, dikhawatirkan korban akan terus berjatuhan dan perdamaian di Tanah Papua akan semakin sulit terwujud.
Peristiwa di Mile 50 dan Korowai menjadi pengingat bahwa pendekatan keamanan semata tidak cukup.
“Diperlukan komitmen politik, kemauan berdialog, serta langkah konkret untuk menghadirkan keadilan dan rasa aman bagi seluruh masyarakat Papua,” tegasnya.
EHO





























